Pemkab Bojonegoro Daftarkan Pekerja Rentan dan Penerima Insentif Daerah ke BPJS Ketenagakerjaan

realita.co
Pemkab Bojonegoro Daftarkan Pekerja Rentan dan Penerima Insentif Daerah ke BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Ganefodiin

BOJONEGORO (Realita) — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro lakukan sosialisasi sekaligus penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Penerima Insentif Daerah di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang pekerja di sektor informal maupun penerima insentif dari pemerintah daerah.

Baca juga: 743 Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Malang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Tercatat sebanyak 210.091 Pekerja Rentan dan 36.172 Penerima Insentif Daerah resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami secara lebih mendalam manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Penyerahan kartu kepesertaan ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan bentuk nyata bahwa para pekerja kini memiliki perlindungan sosial yang sah secara hukum, yang dapat memberikan rasa aman dan kesejahteraan dalam bekerja.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Fadlilah Utami, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas dukungan dan komitmen dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ojol Surabaya Manfaatkan Diskon Iuran JKK–JKM 50 Persen

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal di perusahaan besar, tetapi juga menjadi hak bagi para pekerja rentan dan penerima insentif daerah," ujar Fadlilah.

"Dengan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bapak dan Ibu tidak hanya mendapatkan rasa aman, tetapi juga jaminan untuk masa depan yang lebih sejahtera,” lanjut Fadlilah.

Fadlilah menambahkan, sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mencapai target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyambut baik program ini sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat pekerja.

Melalui kerja sama yang berkelanjutan dengan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh pekerja di Bojonegoro — baik formal maupun informal — dapat terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua. gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru