SURABAYA (Realita)- Guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelesaian kerugian daerah yang diperkiran menghabiskan keuangan negara sebesar Rp.200 miliar, Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Ketua DRPD Kabupaten Jember Itqon Sauqi serta para pejabat terkait, kunjungi kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Rabu (29/09/2021).
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga pukul 16.30 dan berlangsung secara tertutup. Acara ini dihadiri sebanyak 15 orang termasuk di dalamnya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kota Jember beserta empat orang staff DPRD.
Baca juga: Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak Daerah hingga 30 Juni 2026
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh wartawan Realita.co, Itqon menjelaskan perihal kunjungannya tersebut.
"Sebenarnya ini Bapak Bupati yang meminta untuk difasilitasi oleh BPK membahas masalah ini," katanya.
Itqon menambahkan, bahwa agenda hari ini adalah untuk berkomunikasi tentang tim audit dari BPK terkait temuannya tersebut.
Baca juga: Pemkab Jember Siapkan Perbaikan Teknis Pelibatan 22 Ribu ASN sebagai Verifikator Data Kemiskinan
Hingga saat ini Tim Audit BPK masih belum bekerja apapun dalam penanganan masalah ini.
"Itu yang kami tunggu hingga saat ini. Kami harus menunggu sampai kapan," tutup Itqon.
Sebelumnya BPK Jatim menemukan kerugian daerah di lingkungan Pemkab Jember per semester 1 tahun 2021 yang menemukan kerugian daerah sebesar Rp200 miliar lebih dari total 1.361 kasus.
Baca juga: Ning Ghyta Raih Puspa Cita, Dorong Pemberdayaan Perempuan Berbasis Keluarga di Jember
Ketika disinggung mengenai kevalidan data ini, Itqon menyampaikan bahwa data yang saat ini dibahas adalah data yang terbaru.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Jember sendiri masih belum merespon media baik melalui Whatsapp maupun telephon. ria
Editor : Redaksi