Satpol PP Tertibkan Lapak di Alun-alun Jember, Arahkan PKL Dukung Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

JEMBER (Realita) – Pemerintah Kabupaten Jember tidak hanya ingin menciptakan kawasan kota yang bersih, tetapi juga mengarahkan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Jember sebagai langkah mendukung geliat ekonomi kreatif dan pariwisata daerah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan selama beberapa hari terakhir bukan dimaksudkan untuk mematikan usaha PKL, melainkan mengatur jam operasional dan tata letak agar lebih tertib dan menarik bagi pengunjung.

“Kami memang menertibkan beberapa pedagang yang berjualan di kawasan Alun-alun Jember, terutama lapak PKL seperti rombong yang dibiarkan di pinggir jalan,” ujar Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/8/2025).

Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2008, lanjut Bambang, PKL diperbolehkan berjualan mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pembatasan ini dilakukan agar aktivitas jual beli tidak mengganggu pemandangan dan aktivitas warga di pagi hari.

“Jadi PKL boleh berjualan di atas jam 12 sampai dini hari, dan dilarang berjualan mulai pukul 06.00 sampai pukul 12.00. Jika mengabaikan, tentu akan kami tertibkan. Ini sudah sesuai dengan Perda,” jelasnya.

Menurut Bambang, aturan ini akan mendukung dua tujuan sekaligus: menjaga kebersihan kota dan memberi peluang usaha yang tetap sehat bagi PKL. “Dengan penataan yang baik, kawasan ini bisa menjadi pusat kuliner malam yang nyaman dan rapi, yang juga menarik bagi wisatawan,” tambahnya.

Ia menekankan, keberhasilan upaya ini memerlukan partisipasi aktif semua pihak. “Karena hal ini juga untuk kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan pemkab saja,” ujarnya.

Langkah ini disambut positif oleh sejumlah warga. Yono, warga Jember, menilai Alun-alun kini tampak lebih tertib dan bersih. “Ya memang harus ditertibkan, agar tidak terlihat kumuh. Kalau sudah bersih dan tertib seperti ini kan enak dipandang mata,” katanya.

Roni, warga Bangsalsari, juga mengapresiasi kebijakan ini. Ia menilai pembatasan jam berjualan bisa menjadi solusi yang adil, asalkan disertai penataan lokasi yang lebih representatif bagi PKL.

“Ya ini baguslah, toh pemerintah tidak melarang sepenuhnya, hanya membatasi jam berjualan. Semoga para PKL juga mematuhinya. Cuma kalau boleh usul, memang harus ada tempat tersendiri untuk para PKL. Kalau ditata dengan memberikan ruang sendiri, saya yakin akan lebih baik,” ujarnya.

Dengan strategi ini, Pemkab Jember berharap kawasan Alun-alun tidak hanya menjadi ikon kebersihan dan ketertiban kota demi raihan Adipura 2025, tetapi juga menjadi magnet ekonomi kreatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal.

Reporter : Ambang Hari Laksono

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Dikartu Merah, Conte Murka 

ROMA (Realita) - Pelatih Napoli Antonio Conte dikartu merah saat melawan Inter Milan. Ia kemudian juga terlihat ngamuk di depan muka ofisial pertandingan.Laga …