Bupati Sampang Mewanti-Wanti Para Pejabat Meningkatkan Pelayanan

realita.co
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengambil sumpah jabatan, melantik, serta mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Jumat (14/11/2025) di Pendopo Bupati. Foto: Diskominfo

SAMPANG (Realita)-Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mewanti-wanti seluruh pejabat untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun sinergitas antarperangkat daerah.

Hal itu disampaikan saat Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengambil sumpah jabatan, melantik, serta mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Jumat (14/11/2025) di Pendopo Bupati.

Baca juga: Kabid SD Disdik Kabupaten Sampang Dituding 'Cuci Tangan', Terkait Proyek yang Diduga Digarap Lawan Politik Bupati saat P

Pada kesempatan tersebut, pihaknya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai aparatur pelayan publik. " Agar para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,"tegasnya.

Dalam acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Sampang, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Proyek di Lingkungan Disdik Kabupaten Sampang Diduga Digarap Lawan Politik Bupati saat Pilkada

Sementara itu, Kepala BKPDSM Sampang Arief Lukman Hidayat menyampaikan bahwa total pejabat yang dilantik dan dikukuhkan sebanyak 65 orang. Uraiannya, satu orang dikukuhkan kembali karena masa jabatannya telah memasuki lima tahun sehingga perlu dilakukan evaluasi kinerja, 10 pejabat menjalani mutasi JPT, dan 54 lainnya merupakan mutasi pejabat Administrator serta Pengawas.

Arief Lukman menjelaskan, seluruh proses mutasi telah dilakukan melalui aplikasi i-Mut, yaitu aplikasi mutasi milik BKN, dan telah memperoleh rekomendasi pada akhir Oktober 2025.

Baca juga: Lulusan STPDN Terpental Dalam Proses Penunjukan Plt Camat Tambelangan

“ Sedangkan untuk JPT, prosesnya dilakukan melalui dua tahapan, yakni wawancara oleh Tim Evaluasi Kinerja dan penilaian oleh Panitia Seleksi (Pansel),” ungkapnya.sel

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru