Bupati Sampang Mewanti-Wanti Para Pejabat Meningkatkan Pelayanan

realita.co
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengambil sumpah jabatan, melantik, serta mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Jumat (14/11/2025) di Pendopo Bupati. Foto: Diskominfo

SAMPANG (Realita)-Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mewanti-wanti seluruh pejabat untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun sinergitas antarperangkat daerah.

Hal itu disampaikan saat Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengambil sumpah jabatan, melantik, serta mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Jumat (14/11/2025) di Pendopo Bupati.

Baca juga: Teriak 'Kiamat' di Pengeras Suara Masjid, ODGJ di Sampang Diamuk Massa

Pada kesempatan tersebut, pihaknya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai aparatur pelayan publik. " Agar para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,"tegasnya.

Dalam acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Sampang, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Ciptakan Lingkungan Sehat, DPUPR Sampang Bangun Sanitasi

Sementara itu, Kepala BKPDSM Sampang Arief Lukman Hidayat menyampaikan bahwa total pejabat yang dilantik dan dikukuhkan sebanyak 65 orang. Uraiannya, satu orang dikukuhkan kembali karena masa jabatannya telah memasuki lima tahun sehingga perlu dilakukan evaluasi kinerja, 10 pejabat menjalani mutasi JPT, dan 54 lainnya merupakan mutasi pejabat Administrator serta Pengawas.

Arief Lukman menjelaskan, seluruh proses mutasi telah dilakukan melalui aplikasi i-Mut, yaitu aplikasi mutasi milik BKN, dan telah memperoleh rekomendasi pada akhir Oktober 2025.

Baca juga: Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sampang Bersama Eksekutif Resmi Menyetujui Raperda APBD TA 2026

“ Sedangkan untuk JPT, prosesnya dilakukan melalui dua tahapan, yakni wawancara oleh Tim Evaluasi Kinerja dan penilaian oleh Panitia Seleksi (Pansel),” ungkapnya.sel

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru