Jebol Plafon Polsek Pabean Cantikan, Residivis Curanmor Ditembak Mati

realita.co
Lokasi kejadian ditembaknya pelaku.

SURABAYA (Realita) - Aksi nekat dilakukan oleh tersangka residivis curanmor, M. Agung Hidayat (26) warga Sencaki, Kelurahan Simolawang, Rabu (29/9/2021) siang, tewas diterjang timah panas.

Residivis Curanmor dan pemakai narkoba ini akhirnya ditembak mati setelah berusaha melarikan diri dari polsek pabean cantikan, Setelah berhasil menjebol plavon dan keluar melalui atap polsek, ketika tersangka akan di lakukan pengembangan terhadap kasus narkotika.

Baca juga: Melawan Dengan Melemparkan Bondet, Residivis Curanmor Ditembak Mati

Menurut saksi mata subairi di lokasi kejadian, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di bawah mobil fortuner, yang terparkir di depan hotel pop jalan waspada. Tersangka sempat menyerang dan merampas senjata api petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan ketika akan dilakukan Penangkapan.

 "Tersangka lari dan bersembunyi di bawah mobil fortuner, lalu di tembak tidak tau kena mananya karena dia sempat melawan petugas langsung di bawa menggunakan motor" ucap subairi saksi mata.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta pun membenarkan kejadian tersebut, jika pelaku melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas terukur ketika akan di lakukan pengembangan terkait kasus narkoba.

Baca juga: Sudah Satu Kali Masuk Penjara, Residivis Bakar Glamping di Mengwi

" Benar tersangka telah melarikan diri, dan dilakukan petugas dengan tembakan tegas terukur" ucap Kompol Hegy Renanta kapolsek Pabean Cantikan.

Disinggung terkait lepasnya tersangka melalui atap plavon polsek dan merusak borgol, kapolsek masih melakukan pendalaman lebih dalam atas kasus ini.

Baca juga: Mantan Polisi Militer Ditembak Mati di Depan Rumahnya

"Kita masih melakukan pendalaman lagi terkait larinya pelaku ketika akan di lakukan pengembangan" imbuh kapolsek Pabean Cantikan.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu sisa pemakaian yang disimpan di saku celananya dan 1 unit motor yang tidak dilengkapi surat surat. Sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru