RS Anwar Medika Lindungi Pekerja Rentan Melalui GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan

realita.co
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima perlindungan dari Rumah Sakit Anwar Medika. Foto: BPJS

SIDOARJO (Realita) - Rumah Sakit (RS) Anwar Medika mengambil langkah nyata dalam mendukung pekerja sektor informal dengan bergabung dalam Program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam program ini, Rumah Sakit Anwar Medika memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 800 peserta terdiri dari para pedagang dan pekerja rentan di sekitar wilayah Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Tingkatkan Pemahaman Program dan Kemitraan BPD

Untuk itu, pada Jumat (21/11/2025) lalu dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada perwakilan penerima bantuan perlindungan jaminan sosial tersebut.

Kartu kepesertaan tersebut diserahkan Ibtadi, Sekertaris Camat Krian, didampingi dr. Achmad Yudi Arifiyanto M.Kes.CHAE Direktur Rumah Sakit Anwar Medika, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Krian, Godlief Christoffel Kumendong, di Kantor Kecamatan Krian.

Selain itu, dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Krian juga memberikan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada mereka yang mendapat perlindungan melalui program GN Lingkaran.

Godlief menjelaskan, program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara di masyarakat. Mulai dengan iuran hanya Rp16.800 per orang per bulan, peserta sudah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan medis hingga sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan ahli waris akan diberikan santunan hingga Rp 42 juta jika peserta meninggal dunia.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Madiun Bersama Mahasiswa UNS Sosialisasi Pentingnya Jaminan Sosial di Magetan

Godlief mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan agar mengetahui manfaat perlindungan yang diterima, dan tahu cara menggunakan BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi resiko dalam bekerja.

Godlief juga berharap agar para penerima bantuan perlindungan melalui program GN Lingkaran dapat melanjutkan kepesertaannya bila masa bantuan perlindungan telah berakhir.

Dengan mengimplementasikan GN Lingkaran berdasarkan Surat Edaran Bupati Sidoarjo dan dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, Rumah Sakit Anwar Medika telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Madiun Bayar Klaim Sejumlah Rp224,8 Miliar Sepanjang 2025

Melalui Surat Edaran tersebut juga merupakan menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.gan

 

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru