JAKARTA(Realita)- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan dua kebijakan darurat terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di wilayah yang terdampak bencana. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi warga serta tim penanganan bencana.
Bahlil menyatakan bahwa pembelian BBM subsidi di daerah terdampak bencana kini dapat dilakukan tanpa menggunakan barcode. Relaksasi ini diberikan setelah banyak warga yang kesulitan mengakses SPBU karena jaringan komunikasi terganggu dan akses jalan terputus di sejumlah titik.
Baca juga: Bahlil Tegaskan BBM Bobibos Belum Bisa Diedarkan, Harus Lewati Uji Resmi
"Tidak perlu pakai barcode (BBM), ini dalam rangka mengantisipasi ganguan distribusi semua," ujar Bahlil.
Tak hanya itu saja, Bahlil juga meminta seluruh SPBU di wilayah yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera untuk beroperasi selama 24 jam. Ia menegaskan bahwa pelayanan kebutuhan energi tidak boleh terhenti, terutama bagi kendaraan logistik, ambulans, dan tim penyelamat yang harus bergerak cepat.
Baca juga: Antrian Panjang Kendaraan Terpantau di SPBU Kalikapas Lamongan, Ini Penjelasannya!
Kebijakan ini bersifat sementara dengan pertimbangan bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah terutama di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini mohon untuk tidak disalahgunakan dan harus dipakai sesuai dengan kebutuhan.
"Saya mohon agar tolong jangan disalahgunakan. Artinya kita harus pakai betul-betul sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.
Baca juga: Aksi Mahasiswa di Lamongan, Minta SPBU Ganti Kerugian Hingga Turunkan Harga Pertamax
Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang, memprioritaskan keselamatan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Sementara itu, koordinasi antara Pertamina, pemerintah daerah, serta instansi terkait terus dilakukan agar distribusi energi dapat berjalan lancar selama masa tanggap darurat.mag
Editor : Redaksi