Polres Madiun Kota Gerebek Rumah Kontrakan Penampungan Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan

realita.co
Petugas saat mengankan tumpukan rokok ilegal yang siap diedarkan. Foto: istimewa

MADIUN (Realita) - Ribuan bungkus rokok rokok ilegal yang rencananya akan dikirim melalui jasa ekspedisi. Temuan awal tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Desa Betek, Kecamatan/Kabupaten Madiun.

Kasat Reskoba Polres Madiun Kota, AKP Tri Wiyono, menjelaskan bahwa jumlah barang bukti di lokasi kedua jauh lebih banyak dari temuan awal. Ribuan bungkus rokok ilegal ditemukan dalam kondisi siap edar.

Baca juga: Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Madiun Capai 99,71 Persen Target Penerimaan Negara

“Dari pengembangan itu, kami mendapatkan jumlah yang jauh lebih banyak. Ada ribuan rokok ilegal yang berhasil diamankan,” ungkap Tri.

Ia menegaskan bahwa rumah kontrakan yang digerebek bukanlah tempat produksi, melainkan lokasi penyimpanan dan pengemasan. Para pekerja di lokasi tersebut menerima kiriman rokok ilegal dari luar kota, kemudian memaketkan ulang untuk didistribusikan kepada para pemesan.

“Pengakuannya, mereka mengontrak tempat itu sekitar dua bulan. Kiriman datang dari luar kota, ditampung di sini, lalu disalurkan lagi,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang, yang masing-masing berperan sebagai pengemas dan pengirim barang. Sementara itu, pemilik asli rokok ilegal masih dalam pencarian.

Baca juga: Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 63,6 Juta Batang Rokok Ilegal

“Empat orang ini hanya pekerja. Soal keuntungan maupun kerugian negara masih kami dalami,” tambah Tri.

Identitas pemilik rumah kontrakan juga belum jelas. Informasi dari warga sekitar masih simpang siur karena rumah tersebut disebut telah berpindah tangan.

“Asal-usul pemilik maupun penyewa tetap kami perdalam,” terangnya.

Baca juga: Bea Cukai bersama Pemkab Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Tegaskan Transparansi dan Efek Jera

Untuk penanganan lebih lanjut, Polres Madiun Kota telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Madiun guna menelusuri jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan Bea Cukai untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkas AKP Tri.yat

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru