DEPOK (Realita) - Universal Health Coverage (UHC) Kota Depok berpotensi tidak lagi bertahan pada 2026 akibat pengetatan regulasi kepesertaan dan keterbatasan anggaran daerah yang semakin tajam.
Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada puluhan ribu warga miskin yang berisiko kehilangan jaminan layanan kesehatan gratis.
Baca juga: BPJS Kesehatan Depok Ungkap Tunggakan Iuran Peserta Mandiri, Jumlahnya Rp185 Miliar
Saat ini, tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Kota Depok berada di bawah 80 persen.
Padahal, mulai tahun depan pemerintah mensyaratkan minimal 98 persen peserta aktif bagi daerah yang ingin mempertahankan status UHC.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Depok, Rahma, menjelaskan bahwa perubahan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi pemicu utama penonaktifan besar-besaran peserta berpenghasilan rendah.
“Makanya di tahun 2025 kita ada pengurangan sekitar 35 ribu PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) menonaktif langsung semuanya," ungkap Rahma, Selasa (9/12/2025).
"Karena peserta PBIJK itu banyak datanya di atas 5 jadi yang diambil dari PBIJK hanya data di atas 1–5," sambungnya.
Rahma menegaskan bahwa kondisi tersebut memiliki dampak besar bagi Kota Depok.
“Tadi PBIJK banyak yang aktif di bulan Mei dan Juni 35 ribu itu lumayan, itu menjadi tsunami juga buat kami, buat Kota Depok penonaktifannya banyak,” paparnya.
Selain regulasi baru, kemampuan fiskal daerah juga menjadi hambatan. Penetapan peserta PBPU yang dibiayai APBD tidak bisa dilakukan secara luas karena beban anggaran yang tidak sebanding dengan kebutuhan.
Baca juga: Bupati Serahkan Santunan Kematian 5 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Rp210 Juta
“PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kenapa tidak dikriteriakan? Karena sama persis sama PBPU mandiri. Mau dia mampu mau dia tidak mampu selagi anggaran dari kemampuan fiskal dari daerah bisa membiayai, itu boleh,” jelasnya.
Menurutnya, kebutuhan anggaran sebenarnya jauh melampaui dana yang tersedia.
“Kalau kita hitung-hitung sebenarnya bukan 156 miliar tadi ya, secara data-data terbaru sebenarnya kami butuh. Pemerintah butuhnya itu sekitar 185 miliar seharusnya, tapi penganggaran cuma 102 miliar,” tuturnya.
Ia memperkirakan dampak penonaktifan besar akan mulai terasa pada awal tahun.
“Memang dampaknya nanti kita akan merasakan gelombangnya itu pasti akan terasa di 1 Februari nanti, kita lihat isunya saat Februari,” ujarnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan segera Hapus Tunggakan Iuran Peserta Tak Mampu Senilai Rp 7,69 T
BPJS Kesehatan Depok kini melakukan upaya maksimal untuk mempertahankan UHC, termasuk lembur petugas untuk memperbarui data peserta.
“Tim saya lembur. Sabtu Minggu juga. Ini semua lagi mengerjakan pemeriksaan badan usaha, rekrutmen dari segmen-segmen lain,” bebernya.
BPJS Kesehatan Depok juga tengah menelusuri data keluarga peserta satu per satu untuk memastikan kelayakan dan status kepesertaan tetap valid.
Dengan pengetatan regulasi PBI, defisit anggaran, dan gelombang penonaktifan peserta, peluang Kota Depok mempertahankan UHC pada 2026 dinilai semakin tipis.
Jika tidak ada kebijakan tambahan atau peningkatan alokasi anggaran, ribuan warga kurang mampu terancam kehilangan layanan kesehatan gratis. hry
Editor : Redaksi