DPRD Kabupaten Samosir Rapat Paripurna, Menindaklanjuti Aksi Gerakan Rakyat Tutup TPL

realita.co
Suasana gedung DPRD Kabupaten Samosir, Rabu (10/12/2025). Foto: Simbolon

SAMOSIR (Realita)- DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi panitia khusus dalam rangka menindak lanjuti aksi aliansi gerakan rakyat tutup TPL, yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Samosir, Rabu (10/12/2025).

Sebagai ketua Pansus Renaldy Naibaho, dari Partai Gerindra, menekankan kembali bahwa paripurna DPRD Kabupaten Samosir hari ini telah menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Samosir untuk mengusulkan pencabutan izin konsesi dan izin operasional PT Toba Pulp Lestari di wilayah Kabupaten Samosir.

Baca juga: Warga Sihotang Orasi di PN Balige, Kawal Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bansos PENA

“Sebagai Ketua Pansus Saya menegaskan, bahwa rekomendasi ini merupakan hasil kajian mendalam dan verifikasi lapangan yang dilakukan secara profesional serta sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Menurutnya, Pansus telah bekerja dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan akuntabilitas. Semua data dan masukan yang kami terima menunjukkan perlunya langkah evaluatif yang lebih tegas demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di daerah ini.

" Kami menghormati kewenangan Bupati untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui prosedur yang berlaku. DPRD, pada sisi pengawasan, akan tetap mengawal proses ini secara proporsional dan menjaga komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan," tambahnya.

Baca juga: Bupati Samosir Beli Mobil Dinas Rp 3,1 Miliar, Masyarakat Samosir Unjuk Rasa

Harapan kami, keputusan ini menjadi dasar bagi arah pembangunan Samosir yang lebih berkelanjutan, lebih tertib, dan lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat, tegas Renaldy

Dalam sidang tersebut, salah satu Fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan apresiasinya atas kerja Pansus yang telah mengumpulkan bukti, melakukan konsultasi kelembagaan, serta meninjau langsung lokasi terdampak. Menurut seluruh anggota fraksi PDI-PERJUANGAN laporan itu dinilai memberi gambaran utuh tentang kerusakan ekologis, konflik sosial, dan penurunan kesejahteraan yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan, persoalan TPL tidak berdiri sendiri. Situasi ini dipandang dalam konteks lebih luas, ketika Indonesia sedang menghadapi rangkaian bencana hidrometeorologi terburuk dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Bupati Samosir Dilaporkan ke Kejaksaan, Terkait Dugaan Korupsi Bansos PENA

Aceh, Tapanuli Tengah, dan Sumatera Barat baru-baru ini dilanda banjir dan longsor yang menyebabkan ratusan korban jiwa, menghancurkan ribuan rumah, serta memaksa puluhan ribuan warga mengungsi. Bencana tersebut juga memutus akses jalan, merusak jembatan, melumpuhkan listrik, jaringan komunikasi, dan fasilitas umum.

Fraksi PDI Perjuangan memandang, persoalan TPL sebagai bagian dari darurat ekologis Nasional, bukan sekadar konflik antara perusahaan dan masyarakat. (Ambrosius Simbolon)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru