Hotma Sitompul pada Hotman Paris: Beretikalah Kau!

realita.co
Hotma Sitompul memamerkan foto Hotman Paris memeluk cewek berbikini.

JAKARTA - Hotma Sitompul menegaskan kalau Hotman Paris Hutapea belum bisa dikatakan menang karena dirinya melakukan banding atas putusan yang menyatakan Hotman Paris Hutapea tak melakukan pelanggaran kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta.

"Kan Hotman Paris dibebaskan dan heran manusia itu, saya juga dibebaskan. Kok bisa bilang dia 2-0, sampai ke manapun saya lebih dari dia. Percayalah. Dari sopan santun, moral, agama, silakan menilai," ucap Hotma Sitompul di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Senin (4/10).

Baca juga: Raffi Ahmad Bantah Terlibat TPPU, Hotman Paris: Mau Masuk TV, Nanti Kami Daftarin

Terkait banding yang dilakukannya, Hotma Sitompul tak memiliki persiapan apapun. Proses pemeriksaan pun hingga kini masih berlangsung.

"Nggak ada yang saya persiapkan. Ingat ya, segala sesuatu kalau sudah diputuskan oleh hukum yang pasti baru bisa bilang gue menang. Kalau dibilang masih penyidikan dia berapa kali dibawa ke kantor polisi," katanya.

Baca juga: Hotman Paris Geram pada Menteri yang Jadi Cawapres tapi Mengkritik Jokowi

Selain itu, Hotma Sitompul meminta agar Hotman Paris Hutapea bisa menjadi lebih baik lagi sebagai seorang pengacara. Hotma menganggap kini Hotman Paris merupakan contoh buruk untuk advokat muda.

"Beradat lah kau, berdoa lah kau, bersopan santun dan beretika lah kau. Jangan memberikan bentuk buruk pada advokat-advokat muda. Kan berbahaya kelakuannya begitu tidak apa-apa kata majelis, ini contoh yang sangat buruk buat advokat muda. Kalau memang orang tidak punya malu, tidak punya etika, nggak beradab, mana tidak beragama," pungkasnya.

Baca juga: Dosen UIN Raden Intan Lampung yang Kepergok Tiduri Mahasiswinya 6 Kali, Dibela Hotman

Seperti diketahui, Hotman Paris Hutapea dituding melanggar kode etik advokat selama menjadi pengacara Desiree Tarigan, istri Hotma Sitompul. Hotma Sitompul lalu mengadukan Hotman Paris Hutapea ke Dewan Kehormatan PERADI setelah menduga ada tindak pelanggaran kode etik.

Sidang putusan pun digelar beberapa waktu lalu dan menyatakan Hotman Paris Hutapea tak melanggar kode etik. Tak terima, Hotma Sitompul langsung mengajukan banding saat itu juga.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru