Kades Waru Wetan Dilaporkan ke Polres Lamongan, Diduga Tilap Dana Kompensasi Pabrik Ratusan Juta

realita.co
Sejumlah  warga Desa Waru Wetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, mendatangi Mapolres Lamongan pada Kamis (22/1/2026).  Foto: Defit

LAMONGAN (Realita) - Sejumlah  warga Desa Waru Wetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, mendatangi Mapolres Lamongan pada Kamis (22/1/2026).  

Kedatangan mereka tak lain untuk melaporkan Kepala Desa (Kades) Waru Wetan, inisial M, atas dugaan penggelapan uang kompensasi pembebasan lahan sawah yang direncanakan untuk pembangunan pabrik kayu.

Baca juga: Sidang Korupsi Kades Sidokerto, Pledoi Ali Nasikin Bantah Seluruh Unsur Dakwaan

Nilai uang kompensasi yang diduga ditilep oleh oknum Kades tersebut mencapai Rp 777,7 juta. Dana ini merupakan kompensasi dari pihak perusahaan atas pembebasan lahan seluas kurang lebih 18 hektar di wilayah desa tersebut. Secara keseluruhan, proyek pabrik kayu tersebut rencananya akan memakan lahan hingga 40 hektar.

Perwakilan warga, Suedi Agus Eko Indarto, menjelaskan bahwa dana kompensasi tersebut seharusnya diserahkan kepada desa untuk kepentingan masyarakat. Namun, kenyataannya uang tersebut diduga telah masuk ke rekening pribadi sang Kepala Desa.

"Kami datang mewakili masyarakat Desa Waru Wetan untuk melaporkan adanya dugaan penggelapan uang kompensasi dari pabrik sebesar 777 juta rupiah yang sudah diterima oleh Pak Kades," ujar Suaedi saat diwawancarai awak media ruang tunggu Satreskrim Polres Lamongan.

Suedi yang juga sebagai BPD Desa Waru Wetan ini  mengungkapkan bahwa dana tersebut telah ditransfer oleh pihak perusahaan langsung ke rekening pribadi sang Kepala Desa, bukan ke rekening resmi desa.

Baca juga: Ditarif Ratusan Ribu Rupiah per Bulan Tiap Desa, Kades se-Lamongan Tolak MoU dengan Aliansi LSM

​Polemik ini sempat diupayakan selesai melalui jalur musyawarah  di tingkat desa. Dalam proses tersebut, Kades r mengakui telah membawa uang tersebut dan berjanji akan mengembalikannya. Namun,  pengembalian yang ditawarkan justru memicu kemarahan warga.

"Pak Kades membuat pernyataan akan mengembalikan Rp 50 juta dulu, sisanya dicicil dalam jangka waktu 4 tahun. Tentu warga tidak menerima hal itu, akhirnya kami sepakat melaporkan masalah ini ke Polres Lamongan," tambahnya.

Warga Desa Waru Wetan berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Mereka merasa hak desa telah diambil secara sepihak untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Ratusan Warga Bulumargi Lamongan Unjukrasa Tolak Proses Mutasi Perangkat Desa

"Harapan kami, masalah ini benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku . Intinya uang itu dibawa Kades dan seluruh masyarakat sudah tahu," tegas Suaedi.

Reporter : Defit Budiamsyah

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru