APPI Kukuhkan Pengurus Pusat dan Daerah, Dorong Standardisasi Profesi Protokol Nasional

SURABAYA (Realita)– Asosiasi Praktisi Protokol Indonesia (APPI) mengukuhkan jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) masa bakti 2026–2030 di Sekretariat APPI Surabaya, Sabtu, 11 Juli 2026. Pengukuhan tersebut menjadi langkah awal organisasi dalam memperkuat standardisasi dan profesionalisme profesi protokol di Indonesia.

Ketua Umum DPP APPI periode 2026–2030, Maria Agustina Mamahit, mengatakan pembentukan struktur organisasi pusat dan daerah merupakan momentum strategis untuk memperkuat eksistensi serta peran praktisi protokol di berbagai sektor.

"Pengukuhan ini menjadi momentum strategis bagi APPI dalam memperkokoh eksistensi dan peran praktisi protokol di seluruh Indonesia," kata Maria usai acara pengukuhan.

Menurut dia, APPI berkomitmen mendorong terwujudnya standar keprotokolan yang profesional dan berwibawa, baik di lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta. Kehadiran asosiasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme sekaligus martabat profesi protokol di Indonesia.

Maria menilai tantangan di bidang keprotokolan semakin dinamis sehingga diperlukan wadah yang mampu membangun sinergi antarpraktisi dari berbagai daerah dan instansi.

"Melalui APPI, kami berharap dapat tercipta sinergi yang kuat di antara para praktisi dalam menghadapi tantangan keprotokolan yang kian dinamis," ujarnya.

Sekretaris Jenderal DPP APPI, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, mengatakan organisasi yang berkedudukan di Surabaya tersebut dibentuk sebagai rumah bersama bagi para praktisi protokol di Indonesia.

Menurut Tiwi, sapaan akrabnya, APPI akan fokus membangun jejaring nasional sekaligus mendorong terciptanya standar kerja yang unggul bagi seluruh anggota.

"Kami berharap APPI mampu memperkuat pengakuan terhadap profesi protokol sekaligus menjadi mitra dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan protokol yang semakin profesional dan berwibawa," kata dia.

Dalam kesempatan itu, APPI juga menegaskan enam pilar utama organisasi, yakni menghimpun praktisi protokol dari instansi pemerintah maupun swasta, meningkatkan profesionalisme praktisi, mendorong standardisasi keprotokolan nasional, menjadi wadah pengembangan karier dan pengakuan profesi, memperkuat citra profesi protokol, serta membangun komunikasi dan jejaring nasional.

Struktur DPP APPI periode 2026–2030 turut diisi oleh Diah Winarny sebagai Bendahara Umum, Nanik Karsini sebagai Ketua Dewan Penasihat, dan Yusuf Maulidin sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Selain pengurus pusat, APPI juga mengukuhkan kepengurusan DPD di tujuh provinsi, yakni Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Bali, Sulawesi Tengah, dan Papua.

Ketua DPD APPI Jawa Timur, Swastrining Tyas, mengatakan keberadaan organisasi profesi tersebut menjadi ruang bagi praktisi protokol untuk memperluas jejaring, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat kolaborasi.

"Melalui APPI kami berharap bisa menjadi wadah pengembangan kapasitas, komunikasi, dan kolaborasi antarpraktisi protokol," ujar Tyas.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru