JAKARTA - Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang digeledah polisi terkait tiga kasus dugaan korupsi merupakan rumah pribadinya.
Namun rumah itu tak ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Febrie.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Jumat (10/7), Febrie melaporkan tanah dan bangunan miliknya ada lima. Tanah dan bangunannya berada di Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Bandung.
LHKPN itu berisi laporan harta sepanjang tahun 2025. Berikut rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/180 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 2.308.250.000
2. Tanah Seluas 652 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp 597.232.000
3. Tanah Seluas 704 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp 644.864.000
4. Tanah Seluas 2.301 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 473.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 638 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, Rp 10.829.474.000
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin menyebut sudah mengecek LHKPN Febrie. Hasilnya, Febrie diduga menggunakan nominee atau nama orang lain untuk rumahnya di Sentul.
"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan, rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, Jumat (10/7/2026).
Febrie sebelumnya mengakui rumah di kawasan Sentul yang digeledah polisi terkait tiga kasus korupsi merupakan rumah pribadinya. Di rumah tersebut, polisi menemukan 74 kg emas dan uang ratusan miliar rupiah.
"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie saat jumpa pers di gedung Bundar, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Febrie mengatakan puluhan kilogram emas batangan dan uang ratusan miliar rupiah tersebut ada pemiliknya. Namun Febrie tidak secara gamblang bicara siapa pemilik batangan emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut.
"Dan mengenai uang, kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," beber Febrie.
"Kemudian ada beberapa kegiatan, bangunan yang bisa dicek semua, kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum," tambahnya.ik
Editor : Redaksi