Wadul ke DPRD, LBH Pilar Kasih Keadilan : Malasnya Aparatur Negara Kita di Lamongan

realita.co
Audiensi digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Kasih Keadilan, Jum'at (23/1/2026) sore. Foto: Defit

LAMONGAN (Realita) - Audiensi digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Kasih Keadilan, Jum'at (23/1/2026) sore.

Pertemuan di ruang Ketua DPRD Lamongan sore itu membahas beberapa persoalan di Kabupaten Lamongan, diantaranya soal menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) dan toko kelontong 24 jam yang menggunakan fasilitas umum (Fasum) untuk menggelar barang dagangan.

Baca juga: LBH Pilar Kasih Keadilan Bakal Gugat Satpol PP Lamongan, Ini Alasannya!

Direktur LBH Pilar Kasih Keadilan, Rudi Hariono, mengatakan persoalan PKL dan toko kelontong mengarah pada fungsi dan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

"Pemilik toko-toko kelontong dan PKL di Lamongan banyak yang menggunakan trotoar untuk jualan. Maka ini adalah tugas Satpol PP dan harus dilaksanakan dengan tegas, biar gak terkesan mandul," kata Rudi usai audiensi, Jum'at (23/1/2026).

Selain persoalan Fasum, audiensi sore itu juga menyoal terkait penerangan jalan, saluran air wilayah perkotaan, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak retribusi rumah makan, cafe, pasar, hingga pengelolaan parkir.

Baca juga: DPRD Lamongan Soal Izin Perumahan: Jika Tanah Belum AJB, Jangan Ada Pembangunan

"Kita cari solusi bersama, dan kita sampaikan bagaimana malasnya Aparatur Negara kita di Lamongan. Karena kita semua tahu, separuh APBD kita juga lari untuk keperluan gaji mereka. Sementara kinerjanya tidak maksimal," kata Direktur Pilar Kasih Keadilan, Rudi Hariono, 

Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan, M. Fredy Wahyudi, menegaskan akan memanggil dinas-dinas terkait untuk memberikak keterangan dan menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Baca juga: Awas! DPRD Lamongan Soroti Proyek Jelang Tutup Tahun Anggaran

"Kita mendengar apa yang disampaikan oleh teman-teman LBH Pilar Kasih Keadilan. Maka selanjutnya saya akan menyampaikan kepada komisi yang berkompeten untuk menyelesaikan persoalan ini, dalam hal ini komisi A. Saya disposisikan untuk menelusuri kebenaran laporan ini. Kalau memang benar, lakukan aturan yang sesuai dengan perda yang kita punya," tegasnya.

Reporter : Defit Budiamsyah

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru