JAKARTA (Realita) Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers akan menggelar sosialisasi pendataan Media Massa, agenda tersebut masuk dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.
Kegiatan ini dijadwalkan pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekira pukul 09.00-11.00 WIB, yang bertempat di Alun-Alun Pancaniti, Kota Serang.
Baca juga: Dewan Pers Tegaskan Berita yang Telah Tayang Tidak Bisa Di-Take Down
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto menegaskan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman insan pers dan pengelola media mengenai pentingnya pendataan media massa sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem pers yang profesional, sehat, dan bertanggung jawab.
"Pendataan media bukanlah bentuk pembatasan, melainkan instrumen pembinaan dan perlindungan terhadap kemerdekaan pers," ujar Yogi, Selasa (3/2/2026).
Ia juga menambahkan pendataan media massa di Dewan Pers bertujuan menciptakan transparansi dan kepastian dalam ekosistem pers nasional. Ini bukan untuk menghambat, tetapi justru melindungi media dan jurnalis agar bekerja sesuai standar profesional," ungkapnya.
Masih menurut penjelasan Yogi, melalui pendataan yang akurat, Dewan Pers dapat memetakan kondisi media secara faktual, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi dari media yang mempunyai kredibel.
Baca juga: AI dan Masa Depan Jurnalisme, Dewan Pers: Harus Ditempatkan Proposional Sambil Dikontrol
"Media yang terdata menunjukkan komitmen terhadap etika jurnalistik, struktur perusahaan yang jelas, serta kepatuhan pada regulasi pers. Ini penting agar publik tidak dirugikan oleh praktik media yang tidak bertanggung jawab," jelas Yogi.
Dirinya menyampaikan, dalam momentum Hari Pers Nasional 2026 yang akan digelar di Provinsi Banten menjadi ruang strategis untuk berdialog langsung dengan pengelola media daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan maraknya disinformasi.
"Ini terbuka bagi pimpinan redaksi, pengelola perusahaan pers, serta jurnalis yang ingin memahami lebih jauh mekanisme, manfaat dan tahapan pendataan media massa di Dewan Pers," imbuhnya.
Baca juga: Di Era Oversupply Informasi, Sinergi Polri dan Dewan Pers Kunci Penanganan Isu Media
Dewan Pers berharap, melalui kegiatan ini semakin banyak media massa di daerah yang terdata secara resmi.
"Sehingga kualitas pers nasional semakin kuat dan dipercaya oleh publik," pungkasnya.(Ang)
Editor : Redaksi