ALIAN (Realita)- Polres Kebumen menangani kasus meninggalnya seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat bertugas mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Alian.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena korban mengalami luka saat proses evakuasi berlangsung, Senin 2 Februari 2026.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
“Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini,” ujar AKBP Putu seraya mengungkapkan duka mendalam atas kejadian tersebut.
Peristiwa penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban itu terjadi di Dukuh Krajan RT 002 RW 003 Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban diketahui berinisial MA, personel Satpol PP Kebumen, warga Kelurahan/Kabupaten Kebumen.
Sementara itu, terduga pelaku bernama Ruwadi, warga Dukuh Krakal RT 02 RW 03 Desa Krakal, Kecamatan Alian. Berdasarkan informasi awal di lapangan, pelaku diduga merupakan ODGJ.
Kronologi kejadian bermula saat dilakukan evakuasi ODGJ oleh tim Puskesmas Alian. Evakuasi tersebut melibatkan unsur gabungan, yakni tiga anggota Polsek Alian Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa, serta keluarga pelaku.ham
Editor : Redaksi