MALANG (Realita) — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Kota Malang, Senin (9/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Atria Malang ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso ST MT bersama jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus mendukung arah pembangunan daerah Kota Malang.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Madiun Rakor, Beri Perlindungan Ulama Sekabupaten
Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) menjadi bentuk perlindungan dasar yang bertujuan memberikan rasa aman bagi pekerja serta kepastian perlindungan bagi keluarganya.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Malang terhadap upaya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di sektor jasa konstruksi. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting untuk memastikan seluruh pekerja konstruksi mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Gathering Perisai BPJS Ketenagakerjaan Juanda Tahun 2026
Rakor ini juga menjadi forum penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi teknis antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perangkat daerah terkait, camat, serta lurah se-Kota Malang guna mendorong implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi di Kota Malang dapat semakin meningkat, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.gan
Baca juga: Peserta Pelatihan Kerja Disnakertrans di Bojonegoro Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Editor : Redaksi