Tersulut Emosi, Sopir Truk Pukul Pemotor Pakai Stang Kunci Roda

MALANG (Realita)- Karena tersulut emosi supir dump truck berinisial S (40) asal Tulungagung diduga telah melakukan pemukulan secara membabi buta menggunakan stang kunci roda ke arah korban pengendara sepeda motor berinisial ABM (27) asal Kabupaten Kediri yang terjadi di Jalan Raya Kedungrejo Pujon, Kabupaten Malang, pada Minggu 8 Pebruari 2026. 

Akibat pemukulan tersebut hingga mengenai kepala bagian belakang dan tangan korban, tersangka akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Batu tanpa perlawanan. 

Kapolres Batu, AKBP Dr. Aris Purwanto, S.H.,S.I.K.,M.H., menjelaskan, kejadian bermula sekira pukul 11.50 WIB, saat tersangka yang mengendarai truk jenis dump truck melaju kencang dari Ngantang menuju Kota Batu nekat menyalip kendaraan di depannya hingga masuk ke jalur berlawanan arus dengan korban.  Karena merasa berada di jalur yang benar, korban menghentikan kendaraannya sehingga terjadi adu mulut antara keduanya. Kata Kapolres Batu. Kamis (12/2/2026) 

"Kami tidak mentolerir segala bentuk aksi premanisme maupun kekerasan di jalan raya. Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa stang kunci roda dan unit truk sudah kami amankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Batu

Advertorial

Ia pastikan proses penyidikan berjalan profesional dan prosedural sesuai dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP. Atas perbuatan tersangka diancam hukuman dua tahun, enam bulan penjara.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Purbaya Minta Investor Tak Ragukan Indonesia

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajak para investor untuk tidak khawatir terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Ia mendorong pelaku usaha s …