Perkuat Ekonomi Desa, Bank Jatim dan Kemendes PDT RI Teken Perjanjian Kerja Sama 

realita.co
Dirut Bank Jatim dan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan tandatangani perjanjian kerja sama disaksikan Sekda Pemprov Jawa Timur.

SURABAYA (Realita) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI tentang fasilitasi layanan bank pembangunan daerah dalam mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Bertempat di Kantor Pusat Bank Jatim, perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo dan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Drs. F.X. Nugroho Setijo Nagoro M.Si, Kamis (12/2/2026). Turut hadir juga Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Baca juga: Rakerta 2026 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menjadi BPD Nomor 1

Winardi menjelaskan, sinergi Bank Jatim dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI) ini merupakan wujud nyata strategi jangka panjang perusahaan untuk meningkatkan ekonomi daerah agar semakin kuat dan tumbuh berkelanjutan.

”Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dari Kemendes PDT RI kepada Bank Jatim untuk ikut mengembangkan perekonomian desa di wilayah Jawa Timur. Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat mengoptimalkan pemanfaatan layanan perbankan dalam mendukung pembangunan desa secara terintegrasi. Fokus utama kami di sini yaitu membangun ekosistem ekonomi desa yang tangguh dan mandiri," kata Winardi.

Perjanjian kerja sama tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, pemanfaatan produk dan jasa perbankan sesuai ketentuan yang berlaku, sosialisasi dan pendampingan tentang produk dan jasa perbankan kepada masyarakat di desa.

Selain itu, penguatan peran Bank Pembangunan Daerah dalam rangka peningkatan kapasitas untuk kesejahteraan masyarakat desa, serta pemanfaatan tanggung jawab sosial Bank Pembangunan Daerah untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. 

Dalam implementasinya, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan berperan sebagai fasilitator koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sementara Bank Jatim menyediakan dukungan layanan keuangan dan penguatan kapasitas masyarakat.

Baca juga: Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

”Ini merupakan salah satu langkah konkret untuk memperkuat fondasi ekonomi desa dan sekaligus mengajak masyarakat desa lebih melek tentang perbankan dan memberikan akses pembiayaan yang aman,” tegas Winardi.

Sementara itu, Nugroho menilai kerja sama ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. ”Ekonomi desa itu butuh ekosistem yang kuat. Kehadiran Bank Jatim di sini untuk memperkuat itu, mulai dari literasi, pembiayaan, hingga peningkatan kapasitas distribusi barang dan jasa,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, lanjut Nugroho, literasi menjadi faktor penting agar masyarakat desa mampu memanfaatkan program secara optimal. Adapun pemilihan Bank Jatim sebagai mitra utama bukan tanpa alasan. 

Baca juga: Bank Jatim Bantu Ratusan Paket Sembako Untuk Korban Banjir Bengawan Jero

Menurutnya, Bank Jatim memiliki kedekatan psikologis dan nature yang sama dengan masyarakat desa. Karena pada hakikatnya, bank daerah adalah milik daerah. Sehingga, kontribusinya dalam membangun desa dinilai sangat kontekstual dan tepat sasaran.

Nugroho berharap Bank Jatim dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat desa terkait pengelolaan usaha, akses pembiayaan, serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. “Kolaborasi dengan sektor perbankan menjadi bagian dari strategi mempertemukan kebijakan, pendampingan, dan pembiayaan dalam satu ekosistem pembangunan desa,” ungkapnya.gan

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru