Pasca Goncangan OTT KPK, Seleksi Sekda Ponorogo Sepi Peminat: Hanya 5 Pejabat Internal yang Berani Maju

realita.co
Lima pejabat eselon II yang memperebutkan kursi Sekda Ponorogo pasca Agus Pramono terciduk KPK.

Foto: Lima pejabat eselon II yang memperebutkan kursi Sekda Ponorogo pasca Agus Pramono terciduk KPK.

 

Baca juga: Pemkot Surabaya Gelar Lelang Jabatan Secara Transparan, Wali Kota Eri Cahyadi Tekankan Akuntabilitas

Pasca Goncangan OTT KPK, Seleksi Sekda Ponorogo Sepi Peminat: Hanya 5 Pejabat Internal yang Berani Maju

 

PONOROGO (Realita)- Pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo resmi ditutup pada Jumat, 27 Februari 2026. Meski telah memenuhi syarat minimal jumlah pendaftar, seleksi tertinggi bagi aparatur sipil negara di Bumi Reog ini tercatat minim peminat.

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengonfirmasi bahwa hingga batas waktu penutupan, hanya ada lima nama yang menyetorkan berkas pendaftaran. Seluruh pendaftar diketahui berasal dari internal Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

"Sudah ditutup, ada lima pendaftar," ujar Lisdyarita saat ditemui di depan Pendopo Agung, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Senin, (02/03/2026). 

Lisdyarita, yang akrab disapa Bunda Rita, tidak menampik adanya kelesuan minat dalam lelang jabatan kali ini. Ia membandingkan kondisi sekarang dengan periode sebelumnya, di mana posisi Sekda selalu menjadi rebutan banyak pejabat.
Menurutnya, bayang-bayang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 November lalu yang menyeret Sekda non-aktif Agus Pramono menjadi faktor utama para pejabat enggan melamar.

"Dulu kan lelang jabatan Sekda pasti peminatnya banyak sekali. Tapi kali ini, karena kami habis ada permasalahan di Ponorogo (OTT KPK), itu menjadi salah satu faktor sepinya peminat," tutur Lisdyarita dengan nada prihatin.

Baca juga: Siap-siap! Pemkab Banyuasin Lelang Kendaraan Dinas

Padahal, secara administratif, terdapat sembilan pejabat eselon II setingkat kepala dinas di lingkungan Pemkab Ponorogo yang memenuhi kriteria. Lisdyarita mengaku sempat mendorong para pejabat tersebut untuk berani mengambil tanggung jawab demi pembangunan daerah.

"Ayo lah bareng-bareng kita bangun Ponorogo. Siapa pun yang terpilih nanti, ya sudah, kita harus terima itu," tegasnya.

Meski sempat dilirik oleh pejabat dari luar daerah seperti Banyuwangi, Malang, hingga Kediri, nyatanya hingga menit terakhir tidak ada satu pun pelamar luar kota yang mengirimkan berkas.

Berikut adalah lima nama pejabat internal Pemkab Ponorogo yang akan memperebutkan kursi Sekda:

Baca juga: 4 Pejabat dan Istri Sekda Ponorogo Daftar Selter Eselon II Bakesbangpol

 * Masun (Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo)
 * Henry Indrawardhana (Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)
 * Imam Basori (Inspektorat)
 * Agus Sugiarto (Kepala BPPKAD sekaligus Plh Sekda Ponorogo)
 * Dewi Wuri Handayani (Asisten Administrasi Umum Setda Pemkab Ponorogo)

Panitia Seleksi menetapkan standar tinggi bagi calon Panglima ASN Ponorogo ini. Selain syarat administratif seperti usia maksimal 58 tahun dan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b), para calon juga wajib memiliki rekam jejak moralitas yang bersih.

Poin krusial dalam seleksi ini adalah surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta bukti pelaporan LHKPN dan SPT tahun 2025. Para kandidat juga diwajibkan memaparkan visi, misi, dan target peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam tes wawancara mendatang.

Selanjutnya, kelima peserta ini akan mengikuti rangkaian tes di tingkat provinsi untuk menentukan siapa yang paling layak mengisi jabatan definitif Sekda Ponorogo pasca kemelut hukum di KPK. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru