Pasar Legi Sepi, Pedagang Wadul DPRD Ponorogo

realita.co
Komisi B DPRD Ponorogo saat ditangisi pedagang Pasar Legi.

PONOROGO (Realita)- Pasca resmi ditempati pedagang pada Juni lalu, Komisi B DPRD Ponorogo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Legi Ponorogo, Senin (11/10).

Bahkan Sidak sempat diwarnai tangisan oleh salah satu pedagang pasar, yang mengeluhkan sepinya pengujung di kompleks pasar tradisional terbesar di Kota Ponorogo itu.

Baca juga: Berbelanja Ke Pasar Legi Ponorogo, Sugiri Dikepung Ratusan Pedagang Minta Dipimpin lagi

Seperti yang disampaikan, Yatim (50) salah satu pedagang mrancang di lantai 2 ini. Sejak berdagang di bangunan baru hingga kini hanya satu pembeli yang membeli daganganya. Ia pun meminta wakil rakyat Ponorogo untuk mencarikan solusi masalah ini.

"Sepi pak, tempat saya jualan jarang dilewati orang. Sejak disini baru sekali dibeli orang. Tolong bantu kami pedagang kecil ini," ujarnya sembari menangis di depan Dewan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Ponorogo Suhari mengaku akan memanggil Dinas Perdagangan Koprasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo untuk hearing bersama memecahkan masalah ini.

Baca juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap

" Sabar ya bu. Nanti kita panggil Disperdagkum terkait ini," pintanya.

Tak hanya itu, Politisi PKB Ponorogo mengaku Disperdagkum untuk melakukan penertiban ulang. Pasalnya dalam sidak kali ini pihaknya menemukan segudang permasalahan, diantaranya adanya sejumlah pedagang yang menyalah gunakan zonasi, serta memodifikasi kios diluar ketentuan yang ada.

"Contohnya lantai 3 itu untuk pakaian dan aksesoris. Tapi kenyataanya pemilik kios dan los disitu justru turun ke lantai 2. Sehingga kiosnya di lantai 3 itu cuman untuk tempat penyimpanan. Ada lagi yang nambah Rolling Door untuk kiosnya. Ini kan tidak boleh. Kalau dibiarkan nanti muncul kecemburuan sosial," ungkapnya.

Baca juga: Terkait Kerusakan Pasar Legi, Disperdagkum Mulai Lakukan Perbaikan

Tidak hanya itu, Dewan juga mendesak kosongnya 633 kios dari 2.110 kios di Pasar Legi segera ditindak tegas Pemkab. Bahkan, ia meminta adanya dateline pengambilan kunci dari pemilik kios yang tak kunjung menempati dan mengoprasionalkan kios itu hingga akhir November mendatang.

" Kios atau los yang sampai saat ini belum oprasional ini sangat mengahambat, bagiamana itu agar itu dioprasionalkan. Pemkab harus tegas ada dateline, kalau sampai November masih kosong kita minta kuncinya," pungkasnya.adv/lin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru