MADIUN (Realita) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan kegiatan reses masa persidangan II Tahun 2025–2026 pada Kamis (5/3/2026) hingga Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi para anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap berbagai aspirasi dari warga di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Baca juga: Eko Wibowo Dorong Perbaikan Infrastruktur di Wilayah Kelurahan Nambangan Kidul
Reses merupakan agenda resmi DPRD yang dilaksanakan di luar masa sidang. Dalam kegiatan ini, para anggota dewan tidak melakukan rapat di kantor DPRD, melainkan mendatangi langsung wilayah dapil untuk bertemu dengan konstituen.
Melalui pertemuan tersebut, para wakil rakyat dapat mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan, keluhan, serta usulan masyarakat terkait pembangunan daerah.
Selain sebagai sarana penyerapan aspirasi, kegiatan reses juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya program pembangunan serta pelayanan publik di daerah. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan maupun program pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, dalam kesempatan tersebut menyoroti pentingnya penanganan persoalan sampah di Kota Madiun. Menurutnya, permasalahan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Baca juga: Serap Aspirasi Warga Pulerejo, Mudjono Tekankan Skala Prioritas Pembangunan Desa
“Penanganan sampah ini perlu adanya sosialisasi yang intensif kepada masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang baik, masyarakat dapat ikut berperan dalam pengelolaan sampah sehingga proses penanganannya ke depan bisa lebih baik dan lebih tertata,” ujar Armaya, Jum'at (6/3/2026) malam.
Lebih jauh, Ia menjelaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah menjadi salah satu kunci penting untuk menjaga kebersihan lingkungan. Oleh karena itu, edukasi mengenai pemilahan sampah serta pengelolaan sampah rumah tangga perlu terus digencarkan.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Jika masyarakat sudah terbiasa memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah, tentu beban penanganan sampah di tingkat kota akan jauh lebih ringan,” tambahnya.
Baca juga: Anton Kusumo Serap Aspirasi Warga Rejomulyo, Dorong Program Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat
Armaya juga mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya, penanganan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada keindahan kota, tetapi juga pada kesehatan masyarakat.
“Melalui reses ini kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Masukan-masukan tersebut nantinya akan kami bawa dalam pembahasan di DPRD agar dapat dirumuskan menjadi kebijakan yang tepat sasaran,” jelasnya.
Ia berharap berbagai aspirasi yang dihimpun selama kegiatan reses dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat Kota Madiun. Yw
Editor : Redaksi