Pemkab Jember Tertibkan Lapak PKL dan Spanduk Semrawut, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki

realita.co
Pemkab Jember menertibkan berbagai fasilitas yang dinilai merusak ketertiban kota, mulai dari lapak pedagang kaki lima, spanduk, hingga reklame. Foto: Diskominfo

JEMBER (Realita) - Pemerintah Kabupaten Jember mulai menertibkan berbagai fasilitas yang dinilai merusak ketertiban kota, mulai dari lapak pedagang kaki lima, spanduk, hingga reklame yang dipasang sembarangan.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan ruang publik yang selama ini banyak disalahgunakan.
Operasi penertiban digelar Selasa (10/3/2026) dengan menyasar Jalan Hos Cokro Aminoto hingga Jalan Gajah Mada.

Baca juga: Jelang Lebaran, Pemkab Jember Kebut  Penutupan Jalan Berlubang

Proses penertiban melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim terdiri dari Satpol PP, Bapenda, Dinas PUPR Bina Marga, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pembina pedagang kaki lima.

Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudiyanto, menegaskan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, terutama trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki, bukan untuk berjualan secara permanen.

“Trotoar itu hak pejalan kaki. Kami mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan fasilitas umum secara permanen,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah. Namun, para pedagang diminta mematuhi aturan dan menjaga kerapian setelah selesai berjualan agar tidak menimbulkan kesan semrawut di ruang publik.

Baca juga: Bupati Fawait Perkuat Pencegahan Peredaran Narkoba di Kalisat 

Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan lapak, tenda, dan terpal yang menutup trotoar serta badan jalan. Selain itu, spanduk dan papan reklame yang dipasang tidak sesuai aturan juga menjadi sasaran penataan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif, tetapi ketertiban tetap harus ditegakkan. Pedagang diminta merapikan tenda, terpal, dan perlengkapan dagang setelah selesai berjualan, jangan sampai mengganggu keindahan kota,” ujar Rudy.

Penertiban juga menyasar kabel fiber optik yang dipasang tidak rapi serta kebersihan di kawasan bantaran sungai yang selama ini kerap luput dari perhatian.

Baca juga: Ekonomi Jember di Atas Rata-Rata Jatim, IPM dan Stunting Masih Perlu Perhatian Serius

Menurut Rudy, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan gerakan lingkungan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di Kabupaten Jember.

“Mudah-mudahan di bulan Ramadan ini kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga ketertiban kota. Tujuannya agar Jember menjadi kota yang bersih, rapi, dan nyaman bagi semua warga,” pungkas Bambang. (R-dy).

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru