APLIKASI pesan instan WhatsApp selama ini menjadi salah satu cara yang paling sering digunakan keluarga untuk berkomunikasi. Kabar terbaru, WhatsApp menghadirkan fitur baru berupa akun yang dikelola orang tua (Parent-managed Accounts) untuk anak usia 10 hingga 12 tahun.
Fitur ini memungkinkan anak menggunakan WhatsApp dengan pengawasan orang tua, sekaligus membatasi pengalaman penggunaan aplikasi agar tetap lebih aman.
Baca juga: Ini Tandanya Whatsapp Anda Diblokir
Pengumuman ini disampaikan pada Rabu (11/3), di tengah meningkatnya kekhawatiran global mengenai dampak media sosial dan aplikasi percakapan terhadap anak-anak.
Dalam postingan blog mereka, WhatsApp menjelaskan bahwa fitur ini dikembangkan dengan masukan dari keluarga serta para ahli. Serta, kekhawatiran timbul setelah insiden peretasan di aplikasi perpesanan, di mana pengguna dibujuk untuk mengungkapkan verifikasi keamanan dan kode PIN yang memberi pelaku jahat akses ke akun pribadi dan obrolan grup.
Oleh karena itu, melalui pengaturan terbaru, orang tua atau wali dapat menyiapkan akun khusus untuk anak yang difokuskan pada fungsi utama, yaitu berkirim pesan dan melakukan panggilan.
"Akun-akun ini dilengkapi dengan pengaturan default yang ketat, kontrol orang tua, dan opsi bagi orang tua untuk membimbing pengalaman pesan pertama anak-anak praremaja (anak di bawah 13 tahun)," kata WhatsApp, dikutip dari Reuters.
Perusahaan WhatsApp menegaskan, akun ini akan sepenuhnya berada di bawah pengawasan orang tua atau wali. Setelah diaktifkan, maka orang tua atau wali dapat memutuskan siapa saja yang dapat menghubungi akun tersebut, dan grup mana yang dapat mereka ikuti.
Baca juga: Telegram Menuju 1 Miliar Pengguna
"Selain itu, orang tua dapat meninjau permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal dan mengelola pengaturan privasi akun," demikian pernyataan mereka.
Apa Saja Kelebihan dari Fitur WhatsApp Terbaru Ini?
Nah, untuk memulainya, orang tua perlu memiliki ponsel yang akan digunakan oleh anak serta perangkat milik mereka sendiri. Kedua perangkat tersebut kemudian ditautkan sehingga orang tua dapat mengelola akun anak dari perangkatnya.
Setelah akun aktif, orang tua dapat menentukan siapa saja yang boleh menghubungi anak, serta grup mana yang dapat diikuti. Orang tua juga bisa meninjau permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal dan mengatur berbagai pengaturan privasi lainnya.
Selain itu, pengawasan orang tua juga dilengkapi dengan sistem PIN khusus pada perangkat yang dikelola. Dengan begitu, hanya orang tua atau wali yang dapat mengakses dan mengubah pengaturan privasi akun anak.
Baca juga: Chat WA Dihapus, Kini Bisa Dipulihkan
Meski berada dalam pengawasan orang tua, WhatsApp menegaskan bahwa semua percakapan tetap bersifat privat. Pesan dan panggilan tetap dilindungi dengan teknologi enkripsi end-to-end, sehingga tidak ada pihak lain—bahkan WhatsApp sendiri—yang dapat melihat atau mendengarkan isi percakapan tersebut.
Fitur ini diharapkan dapat membantu keluarga tetap terhubung sekaligus memberikan pengalaman komunikasi yang lebih aman bagi anak-anak saat mulai menggunakan aplikasi pesan instan.Untuk mengaktifkannya, Anda dapat mengunduh WhatsApp dan membuat akun khusus anak yang dapat dikelola oleh orang tua. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh WhatsApp Messenger di Google Play Store atau Apple App Store di perangkat anak
Pilih bahasa, lalu ketuk Setuju dan lanjutkan.
Ketuk Opsi lainnya dan pilih Buat akun yang dikelola orang tua.
Daftar dan verifikasi nomor telepon anak.
Masukkan tanggal lahir anak dan konfirmasi usianya.
Ketuk Lanjutkan untuk menautkan ke akun orang tua.
Tautkan ke akun anak dari telepon orang tua atau wali
Pindai kode QR yang ditampilkan di perangkat anak dengan kamera telepon, lalu ketuk tautan yang akan membawa Anda ke WhatsApp.
Ketuk Setuju dan lanjutkan.
Memverifikasi bahwa Anda adalah orang dewasa.
Buat PIN orang tua 6 digit. PIN ini diperlukan untuk mengakses dan mengubah pengaturan privasi anak dan tidak boleh dibagikan dengan anak.
Konfirmasikan PIN orang tua > Lanjut.
Ketuk Selesai dan selesaikan penyiapan akun di perangkat anak.
Selesaikan penyiapan akun di perangkat anak
Masukkan PIN orang tua.
Ketuk Lanjut.
Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, maka akun WhatsApp anak sudah aktif dan siap digunakan. Mereka lalu bisa memasukkan nama dan foto proil mereka.ran
Editor : Redaksi