KEDIRI (Realita)- Pembangunan kawasan alun-alun Kota Kediri yang telah lama dinantikan masyarakat hingga kini belum juga rampung. Proyek yang sempat berjalan pada tahun 2023 itu terhenti di tengah jalan akibat sengketa antara Pemerintah Kota Kediri dengan pihak pelaksana.
Anggota DPRD Kota Kediri dari Komisi C, Azhari, menyebut bahwa sengketa tersebut sebenarnya telah melalui proses hukum dan menghasilkan keputusan yang dapat dijadikan dasar penyelesaian bagi kedua belah pihak. Namun hingga saat ini, belum ada titik temu terkait kewajiban pembayaran.
Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Kota Kediri Kritisi Penyerapan Anggaran Minim hingga Jabatan Sekda Kosong
“Pemerintah Kota Kediri sudah punya itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya berdasarkan hasil perhitungan dari tim ahli dan BPKP. Tetapi pihak pelaksana belum bisa menerima nilai tersebut,” ujarnya.
Perbedaan perhitungan nilai pekerjaan menjadi penyebab utama mandeknya penyelesaian proyek. Pihak pelaksana menginginkan seluruh pekerjaan yang telah dilakukan dibayar penuh, sementara pemerintah menilai terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Upaya penyelesaian melalui mekanisme konsinyasi atau penitipan dana ke pengadilan juga dinilai belum menjadi solusi yang mudah untuk dijalankan. Hingga kini, langkah tersebut belum direalisasikan.
Azhari menilai kondisi ini berpotensi menghambat kelanjutan pembangunan alun-alun yang seharusnya menjadi ikon baru Kota Kediri. Ia bahkan menduga adanya upaya yang memperlambat proses penyelesaian.
“Kalau memang nilai dari hasil kajian tidak diterima, kami melihat ini seperti ada upaya untuk menghambat pembangunan kembali alun-alun,” tegasnya.
Baca juga: Biaya Perbaikan hingga Rp1 Triliun, Beberapa Kota dan Kabupaten Ajukan Relokasi Gedung DPRD
Sebagai langkah tegas, DPRD mendorong Pemerintah Kota Kediri untuk menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata terhadap pihak pelaksana, agar persoalan ini segera menemukan kepastian.
Menurutnya, mandeknya pembangunan tidak hanya berdampak pada proyek fisik semata, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas. Keberadaan alun-alun dinilai penting sebagai ruang publik sekaligus penggerak aktivitas ekonomi warga.
“Seharusnya masyarakat sudah bisa memanfaatkan kawasan itu untuk berbagai kegiatan. Ini jelas menimbulkan kerugian, baik bagi pemerintah maupun masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Situasi Kota Kediri Kembali Kondusif, Dindik Cabut Peraturan Siswa Belajar secara Daring
Azhari menegaskan, alun-alun memiliki peran penting sebagai ruang berkumpul masyarakat sekaligus simbol kota. Ia berharap pembangunan dapat segera dilanjutkan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh warga Kediri.
DPRD pun meminta pemerintah kota segera mengambil langkah konkret agar proyek alun-alun tidak terus berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan.nia
Editor : Redaksi