KEDIRI (Realita) - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa usai mengonsumsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa yang terjadi di wilayah Ketami ini kini tercatat berdampak pada 73 siswa dari SDN Ketami 1, SDN Ketami 2, dan SDN Tempurejo 1.
Baca juga: Bakteri E Coli di Menu MBG, 69 Siswa SDN Ketami Kota Kediri Alami Mual, Muntah hingga Demam
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan penanganan menyeluruh sekaligus menelusuri penyebab kejadian tersebut.
“Kemarin setelah kami mendapatkan informasi terkait kasus keracunan, kami melakukan beberapa upaya. Pertama, melalui Dinas Kesehatan dilakukan uji laboratorium dan investigasi kehigienisan di SPPG Tempurejo,” ujarnya, Jumat (24/04/2026).
Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya bakteri Escherichia coli (E. coli) yang mengindikasikan makanan tidak layak konsumsi.
Selain itu, dari hasil survei juga ditemukan bahwa SPPG Tempurejo belum menjalankan uji organoleptik secara menyeluruh sesuai prosedur.
Temuan tersebut telah dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Sebagai langkah awal, operasional SPPG Tempurejo disuspend sementara sambil menunggu keputusan lanjutan dari BGN.
Baca juga: Belasan Siswa SDN 01 Demangan Madiun Diduga Keracunan MBG, Sampel Menu Diuji di Laboratorium
“Kami telah berkoordinasi dengan BGN. Untuk sementara SPPG Tempurejo disuspend, dan kami menunggu hasil lebih lanjut,” jelasnya.
Meski demikian, kondisi para siswa dilaporkan terus membaik. Dari total 73 siswa terdampak, sebagian besar sudah kembali masuk sekolah. Hanya lima siswa yang masih menjalani pemantauan kesehatan di rumah.
“Kondisi anak-anak mulai stabil. Tidak ada yang dirawat di rumah sakit, semua dalam pemantauan dan perawatan di rumah,” ungkap Wali Kota.
Ke depan, Pemerintah Kota Kediri menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG. Setiap penyedia diwajibkan menjalankan SOP secara ketat, termasuk memastikan standar kebersihan dan kelengkapan dokumen seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Baca juga: Viral Menu MBG Ponorogo Basi, SPPG Mangkujayan Terseret
“Apabila ditemukan ketidaksesuaian, akan kami laporkan ke BGN. Jika banyak catatan, kami akan merekomendasikan untuk ditutup,” tegasnya.
Pemkot Kediri juga mengingatkan seluruh SPPG yang belum memenuhi persyaratan SLHS agar segera menyelesaikannya sesuai batas waktu.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan program MBG tetap terjaga serta kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.nia
Editor : Redaksi