Tanpa Biaya dan Lebih Transparan, Ini Skema 4 Jalur SPMB Kota Kediri 2026

realita.co

KEDIRI (Realita) - Pemerintah Kota Kediri terus mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan.

Melalui sistem berbasis daring, seluruh proses seleksi dirancang lebih akuntabel sekaligus meminimalkan potensi kecurangan.

Baca juga: Alun-Alun Mangkrak, Tokoh Kediri Soroti Dampak Sosial dan Ekonomi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, Senin (27/4), menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB telah disiapkan secara sistematis, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman.

“SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara transparan dan berbasis sistem daring. Kami memastikan proses ini berjalan objektif dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Masing-masing jalur memiliki kuota dan kriteria tersendiri sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Kota Kediri. Calon peserta didik akan melalui tahapan pengisian data, verifikasi berkas, pemilihan sekolah, hingga proses seleksi sesuai jalur yang dipilih. Adapun persyaratan administrasi meliputi kartu keluarga, akta kelahiran, serta dokumen pendukung seperti sertifikat prestasi bagi jalur prestasi.

Baca juga: Gus Qowim: Terangi Kediri dengan Al-Qur’an, Dimulai dari Anak-Anak TPQ

Untuk menjamin keadilan, sistem seleksi berbasis data diterapkan. Jalur domisili mempertimbangkan jarak tempat tinggal, sementara jalur prestasi didasarkan pada capaian akademik maupun non-akademik.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga menyiapkan layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kendala. Layanan helpdesk tersedia di sekolah dan kantor dinas, serta didukung layanan WhatsApp 24 jam.

“Kami juga menyediakan layanan bantuan 24 jam melalui nomor WhatsApp 085157630501. Masyarakat bisa menyampaikan pertanyaan atau kendala selama proses pendaftaran,” jelas Mandung.

Baca juga: Lawan Stunting Lewat Dapur, Kader Posyandu Kota Kediri Ciptakan Menu Bergizi Inovatif

Ia menegaskan, komitmen pemerintah adalah memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata tanpa diskriminasi. Karena itu, masyarakat diimbau mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan dan tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi.

“Kami berharap masyarakat turut menjaga proses ini tetap bersih dan transparan,” pungkasnya.nia

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru