Pergantian Pimpinan DPRD Magetan Diselimuti Rumor Uang Transport, Redam Jatim Soroti Hilangnya Risalah Rapat

MAGETAN (Realita) – Dugaan adanya pemberian "uang transport" kepada anggota DPRD Magetan menjelang rapat paripurna pergantian pimpinan DPRD kembali menjadi perbincangan.

Meski belum terkonfirmasi secara resmi, isu yang beredar di lingkungan internal maupun publik tersebut kini dikaitkan dengan belum dilampirkannya risalah rapat paripurna sebagaimana tercantum dalam surat Pemerintah Provinsi Jawa Timur tertanggal 29 Juli 2026.

Ketua Redam Jawa Timur, Nurman Susanto, menilai dua hal tersebut patut mendapat perhatian serius. Menurutnya, tidak dilampirkannya risalah rapat bukan sekadar persoalan administratif apabila dikaitkan dengan isu yang berkembang mengenai dugaan pemberian uang transport kepada anggota dewan.

"Kalau risalah saja tidak dilampirkan, tentu muncul pertanyaan publik. Apalagi bersamaan dengan isu uang transport yang sudah beredar di internal. Ini tidak bisa dipandang hanya sebagai kelalaian administrasi, tetapi perlu dijelaskan secara terbuka," ujar Nurman, Sabtu (1/8/2026). 

Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur diketahui meminta kelengkapan dokumen berupa risalah rapat paripurna sebagai bagian dari proses verifikasi usulan pergantian pimpinan DPRD. 

Dokumen tersebut dibutuhkan untuk memastikan rapat telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 183 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Menurut Nurman, permintaan tersebut menunjukkan bahwa risalah memiliki fungsi penting dalam memastikan keabsahan proses pengambilan keputusan.

"Apabila sejak awal risalah sudah dilampirkan dan seluruh persyaratan terpenuhi, tentu tidak perlu ada permintaan kelengkapan dari pemerintah provinsi," katanya.

 

Ia menyebut, belum dilampirkannya risalah memunculkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab. Salah satunya mengenai apakah rapat benar-benar memenuhi kuorum atau terdapat persoalan lain dalam proses pengambilan keputusan sehingga dokumen tersebut belum disampaikan.

Dalam konteks itu, Nurman menilai rumor mengenai pemberian uang transport menjadi relevan untuk diklarifikasi. 

Menurutnya, apabila benar terdapat pemberian imbalan kepada anggota DPRD agar menghadiri rapat paripurna, maka persoalan tersebut tidak hanya menyangkut etika kelembagaan, tetapi juga berpotensi memiliki konsekuensi hukum.

"Pemberian imbalan dalam bentuk apa pun untuk memengaruhi kehadiran anggota dalam rapat paripurna merupakan praktik yang sangat berbahaya. Jika benar terjadi, tentu harus ditelusuri karena dapat menyangkut pelanggaran etika, bahkan berpotensi masuk pada ranah hukum. Karena itu publik berhak memperoleh penjelasan yang terang," tegasnya.

 

Lebih jauh, Nurman menambahkan, sejak awal proses pergantian pimpinan DPRD Magetan memang menjadi perhatian publik karena dilakukan setelah ketua sebelumnya tersandung perkara hukum. Oleh sebab itu, menurutnya, setiap tahapan seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan memenuhi seluruh prosedur administrasi.

Ia menilai, apabila benar terdapat upaya mendorong kehadiran anggota melalui pemberian uang transport, sementara risalah rapat justru belum dilampirkan, maka kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap proses pergantian pimpinan DPRD.

"Yang dibutuhkan sekarang adalah transparansi. DPRD Magetan perlu menjelaskan apakah benar ada pemberian uang transport, mengapa risalah rapat belum dilampirkan, dan apakah kuorum rapat benar-benar telah terpenuhi sesuai ketentuan," ujarnya.

Nurman menegaskan, semakin lama persoalan tersebut tidak dijelaskan secara terbuka, semakin besar ruang bagi publik untuk mempertanyakan integritas proses pergantian pimpinan DPRD Magetan.

"Surat dari Pemprov Jawa Timur sudah membuka ruang evaluasi. Sekarang DPRD Magetan memiliki kesempatan untuk menjawab seluruh pertanyaan publik secara transparan agar tidak muncul spekulasi yang semakin berkembang," pungkasnya. Yw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru