DPRD Kota Malang Soroti Kesiapan Teknis Program RT Berkelas, Ingatkan Potensi Risiko Hukum

realita.co
Arief Wahyudi saat memberikan keterangan kepada awak media terkait sorotan Program RT Berkelas di Kota Malang.

MALANG – Program RT Berkelas yang digagas Pemerintah Kota Malang dengan alokasi anggaran Rp50 juta per RT mulai menuai sorotan. Sejumlah persoalan teknis dinilai belum disiapkan secara matang sejak tahap perencanaan, sehingga berpotensi memicu masalah di lapangan.

Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mengungkapkan salah satu kelemahan mendasar terletak pada proposal awal yang tidak mencantumkan secara jelas lokasi penyimpanan barang hasil pengadaan. Hal ini kini menjadi polemik di beberapa wilayah.

Baca juga: DPRD Terima Aspirasi Keluarga Korban Kanjuruhan yang Tolak Derby Arema vs Persebaya di Malang

“Sejak awal tidak dijelaskan soal tempat penyimpanan. Sekarang justru menimbulkan persoalan baru dan protes di sejumlah kecamatan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, kekurangan tersebut menunjukkan bahwa program dengan anggaran besar belum sepenuhnya diimbangi kesiapan teknis yang detail. Ia mengingatkan, aspek administratif yang diabaikan dapat berdampak pada persoalan yang lebih serius, termasuk potensi pelanggaran hukum.

“Ini bukan sekadar teknis penyimpanan. Kalau tidak jelas, bisa berujung pada masalah administrasi hingga hukum,” tegasnya.

Arief menilai Pemerintah Kota Malang perlu melakukan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar perbaikan parsial. Ia khawatir, tanpa pembenahan serius, program yang bertujuan memperkuat kapasitas RT justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tingkat masyarakat.

Baca juga: DPRD Temukan Retakan di Pasar Besar Matahari, Diduga Dipicu Beban Pot Air

Meski demikian, ia membuka ruang solusi dengan pendekatan yang lebih fleksibel. Menurutnya, penyimpanan barang dapat dilakukan di balai RW atau rumah pengurus maupun warga, asalkan disertai administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Harus ada berita acara dan pencatatan yang jelas. Jangan sampai aset tidak terlacak,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui program RT Berkelas masih dalam tahap awal pelaksanaan dan membutuhkan evaluasi berkelanjutan. Ia menyebut dinamika yang muncul merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan baru.

Baca juga: DPRD Dorong Penguatan Kebijakan Berbasis Data, Pemkot Malang Diminta Tingkatkan Kinerja

“Kita lakukan evaluasi. Ada yang dilanjutkan, ada yang dikaji ulang agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi dengan DPRD serta konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus dilakukan agar pelaksanaan program tetap sesuai regulasi.

“Kami tidak ingin program ini bermasalah di kemudian hari," pungkasnya. (mad)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru