Kejaksaan Bungkam Soal Penggeledahan Bekas Restoran Mewah Milik Jampidsus 

realita.co
Penggeledahan di bekas restoran Prancis yang diduga milik Jampidsus Febri Adriansyah oleh Kortas Tipikor Polri di Jakarta, Rabu, (08/07/2026). Foto: Heri

JAKARTA (Realita) - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung ( Kejagung) Anang Supriatna bungkam saat ditanya kebenaran adanya penggeledahan di bekas restoran Prancis yang diduga milik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri di Jakarta, Rabu, (08/07/2026). 

Penggeledahan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pengadaan (TPPU), pengadaan serta pemenuhan pasokan batubara Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) periode 2018-2026. 

Baca juga: Kasus Febri Adriansyah, Matahukum Ingatkan Batas Wewenang Hakim Praperadilan Tak Boleh Dilanggar

 

Penggeledahan yang sampai saat ini masih berlangsung di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dikonfirmasi oleh awak media ke Kapuspenkum, terkait hubungannya dengan Jampidsus. Namun Kapuspenkum bungkam. 

 

Seorang perwira polisi sempat membenarkan adanya penggeledahan tersebut. 

Baca juga: Pengamat Desak Perkara Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK Demi Transparansi  

 

Namun, anehnya disekitar tempat penggeledahan ada sejumlah personel TNI yang berjaga-jaga.

 

Baca juga: Hotman Mundur Jadi PH Eks Jampidsus, Alasan Kesehatan Menjadi Fokus Pemulihan! PWI Tetap Punya Sikap

Yang menjadi perhatian kami adalah adanya sejumlah prajurit TNI yang berjaga di sekitar lokasi. Padahal lokasi yang sedang digeledah seharusnya steril untuk kepentingan penyidikan. Kami juga tidak melakukan koordinasi dengan TNI terkait kegiatan ini. Namun penyidik tetap fokus melaksanakan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," ujarnya. hrd

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru