Jember Jadi Percontohan Nasional Perhutanan Sosial, Gus Fawait Bidik Pengentasan Kemiskinan Lewat Pengelolaan Hutan

realita.co
Penandatanganan Master Plan IAD Kabupaten Jember Tahun 2026–2030 di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis malam (9/7/2026). Foto: diskominfo

JEMBER (Realita) - Kabupaten Jember resmi menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam pengembangan kawasan berbasis perhutanan sosial. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Master Plan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Jember Tahun 2026–2030 antara Pemerintah Kabupaten Jember dan Kementerian Kehutanan di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis malam (9/7/2026).

Dokumen tersebut menjadi pijakan strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga para pemangku kepentingan dalam mengembangkan kawasan perhutanan sosial yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Baca juga: Sekolah Rakyat Jember Siap Beroperasi, Registrasi Dimulai 13 Juli 2026

Bupati Jember Gus Fawait menegaskan, penyusunan Master Plan IAD merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjawab persoalan kemiskinan yang masih banyak ditemui di wilayah pinggir hutan, kawasan perkebunan, pedesaan, hingga pesisir.

"IAD hadir dengan semangat menjaga hutan sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitarnya. Ke depan kami akan memperkuat kolaborasi bersama Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, mulai dari proses penetapan penerima manfaat, pendampingan, hingga pengembangan program perhutanan sosial. Tujuan akhirnya adalah mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember," ujar Gus Fawait.

Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan. Pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan juga harus mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap lahan produktif.

Sasaran utama program ini adalah buruh tani serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Melalui skema perhutanan sosial, mereka diharapkan memperoleh hak mengelola kawasan hutan secara legal sehingga mampu menciptakan sumber pendapatan baru dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

"Kami ingin masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan akses kelola hutan secara legal sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung dan berdampak pada penurunan angka kemiskinan," katanya.

Baca juga: Tinjau Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Jember, Gus Fawait Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Pemkab Jember akan menggandeng Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan dalam proses pendataan serta verifikasi calon penerima manfaat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, menjelaskan bahwa Integrated Area Development merupakan strategi pemerintah untuk mengintegrasikan pembangunan kawasan melalui kolaborasi lintas sektor. Pendekatan tersebut tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga membangun klaster komoditas unggulan agar memiliki skala ekonomi yang lebih kuat.

"Perhutanan sosial tidak hanya memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat, tetapi juga membuka peluang usaha, memperkuat kelembagaan masyarakat, serta mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan," jelas Catur.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Kehutanan juga melaksanakan kick off Blended Finance Model (BFM) sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perhutanan sosial. Melalui skema tersebut, kelompok pemegang Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial diharapkan lebih mudah memperoleh dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usaha produktif. Kabupaten Jember dipilih sebagai salah satu daerah percontohan dalam implementasi program tersebut.

Baca juga: Raih Dua Penghargaan, Bupati Jember Tegaskan Pendidikan dan Ekonomi Kreatif Jadi Kunci Putus Kemiskinan

Selain memperluas akses pembiayaan, Master Plan IAD menjadi dasar pengembangan komoditas unggulan daerah melalui pendekatan kawasan dan hilirisasi. Komoditas seperti kopi, kakao, durian, dan alpukat akan dikembangkan secara terintegrasi agar memiliki nilai tambah lebih tinggi, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian kawasan hutan.

"Melalui kolaborasi ini kami berharap perhutanan sosial menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan hutan untuk generasi mendatang," tutupnya.rdy

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru