8 Jam Diperiksa di Polresta Surakarta, KPK Amankan 6 Koper Terkait OTT Bupati Sukoharjo 

realita.co
Bupati Sukoharjo saat tiba di Gedung KPK/dok.beb

SOLO (Realita)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, Kamis (9/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan, salah satunya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penindakan tersebut. Para pihak yang terjaring sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Menurut Budi, para pihak yang diamankan diduga terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh Etik Suryani. 

“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi.

KPK saat ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Etik Suryani dan para pihak lain yang terjaring dalam OTT. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjalani pemeriksaan intensif di ruang lantai tiga Mapolresta Surakarta, Kamis malam (9/7).

Pemeriksaan dilakukan oleh sejumlah petugas KPK usai terjaring operasi tangkap tangan.

Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Sukoharjo itu berlangsung sekitar 8 jam. Dimulai sejak sekitar pukul 21.00 WIB hingga Jumat (10/7), sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Etik terlihat melewati lift dengan pengawalan ketat petugas KPK. Ia mengenakan setelan kemeja berwarna putih dan hitam serta masker penutup wajah.

Bupati Etik tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang sudah menunggu. Ia langsung masuk ke dalam kendaraan yang telah disiapkan.

Bersamaan dengan keluarnya Etik, tim penyidik KPK juga tampak membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain beberapa berkas, petugas mengangkut 6 koper berwarna hijau dari lokasi pemeriksaan.

Belum diketahui secara pasti isi dari koper maupun dokumen yang diamankan tersebut. Seluruh koper yang diduga sebagai barang bukti kemudian dimuat ke dalam bus untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Rombongan penyidik KPK yang mengawal Etik Suryani kemudian meninggalkan Mapolresta Surakarta dengan pengawalan kepolisian. Berdasarkan informasi, rombongan dikabarkan bertolak menuju Jakarta.

Hingga kini KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT terhadap Bupati Sukoharjo.(Ang)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru