PONOROGO (Realita)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2026.
Namun, suntikan dana puluhan miliar tersebut dinilai belum mampu mendongkrak status kelayakan jalan secara signifikan, lantaran penambahan kondisi jalan baik di bumi reog diprediksi hanya bertambah 2,5 hingga 4 persen.
Baca juga: Usut Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Jaksa Akui Sosok "S" Dominan
Berdasarkan data teknis Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPU PKP) Ponorogo, total jalan daerah di wilayah ini mencapai 1.926,10 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 45 persen atau sepanjang 770,44 kilometer di antaranya dilaporkan dalam kondisi rusak sedang hingga rusak berat.
Dengan estimasi anggaran yang ada, Pemkab Ponorogo diproyeksikan hanya mampu mengonversi sekitar 48 hingga 77 kilometer jalan rusak menjadi kondisi mantap (baik) pada tahun ini. Anggaran tersebut didistribusikan ke dalam sekitar 30 paket lelang konsolidasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Meskipun menyasar puluhan titik, Kepala DPU PKP Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, mengakui dampaknya terhadap persentase total kemantapan jalan daerah belum terlalu drastis.
"Kira-kira kita akan nambah jalan dalam kondisi baik itu antara 2,5 sampai 4 persen,”ujarnya, Rabu (15/06/2026).
Baca juga: Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Sekwan dan BPPKAD Diperiksa
Menurut Jamus, rendahnya lompatan persentase kemantapan jalan ini terjadi karena penanganan masih diprioritaskan pada klasifikasi jalan kabupaten, sesuai dengan indikator penilaian kemantapan dari Kementerian Pekerjaan Umum. Target peningkatan ini juga diperberat oleh lonjakan harga aspal global hingga 20 persen di tahun 2026 yang sempat memaksa dinas melakukan hitung ulang Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar volume pekerjaan tidak terpangkas terlalu dalam.
Di sisi lain, publik sempat menyoroti lambatnya eksekusi infrastruktur menyusul besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun-tahun sebelumnya yang menyentuh angka Rp 90-an miliar.
Menanggapi kritik tersebut, Jamus meluruskan bahwa mandeknya anggaran itu bukan karena kelalaian dinas, melainkan dampak dari tidak cairnya dana pinjaman daerah, padahal sejumlah programnya telah selesai direncanakan bahkan dilelang.
Baca juga: Catut Nama Ipong di Sidang Korupsi Ponorogo, Eko Agus Minta Maaf dan Akui Khilaf
"Akhirnya kan menjadi SiLPA karena programnya sudah ada, cuma tidak bisa kita eksekusi. Jadi bukan kok masalah kemudian kita tidak melakukannya," sanggah Jamus.
Hingga saat ini, DPU PKP Ponorogo baru menandatangani empat kontrak pengerjaan jalan utama yang bersumber dari DAK, meliputi ruas Mbadegan–Tulung, Keniten–perbatasan Magetan, Pulung–Pudak, dan Selur–Wonodadi (Mbagong–Koni) di Ngrayun. DPU PKP menargetkan pengerjaan fisik dapat segera dimulai paling lambat 15 hari setelah tahap Pre-Construction Meeting (PCM) selesai dilaksanakan.
Sementara untuk dua paket konsolidasi jalur padat perkotaan seperti ruas Jalan Gajah Mada, Basuki Rahmat, dan Suromenggolo pemkab memilih menggunakan mekanisme e-Katalog versi 6 agar proses penunjukan penyedia jasa berjalan lebih cepat dibanding lelang konvensional. Pemkab menargetkan seluruh proyek fisik ini dapat rampung sebelum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) digulirkan, guna mengevaluasi sisa jalan rusak yang akan dibawa ke prioritas pembangunan 2027.znl
Editor : Redaksi