JAKARTA (Realita) -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat untuk waspada dan selalu berhati-hati terhadap akun-akun media sosial palsu yang membuka lowongan pekerjaan atas nama Jasa Marga dengan modus penipuan. Hingga saat ini, Jasa Marga tidak menggelar program rekrutmen pegawai dalam bentuk apapun.
Jasa Marga memantau terdapat akun media sosial palsu di _platform_ Instagram, dengan username @ptjasamarga_career yang saat ini berganti username menjadi @jasamarga_karir yang menyebarkan informasi palsu terkait rekrutmen di Jasa Marga. Akun tersebut menginformasikan link rekrutmen palsu yang mewajibkan pengisian data-data pribadi dan kemudian mengirimkan surat elektronik (email) yang berisikan modus penipuan berkedok rekrutmen bahwa pelamar harus mengirimkan uang dalam nominal tertentu sebagai biaya transportasi yang nantinya akan dilakukan _reimbursement._
Baca juga: Keterangan Ahli Pidana dan Perdata, Perbuatan Herman Tidak Melawan Hukum
Akun palsu tersebut, @jasamarga_karir , juga secara aktif mengambil dan mempublikasikan konten resmi Perusahaan agar akun tersebut terlihat meyakinkan.
Corporate Communication & Community Development Group Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa, program rekrutmen hanya akan diinformasikan melalui website resmi perusahaan www.jasamarga.com dan akun media sosial resmi yaitu Instagram @official.jasamarga, Twitter @OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA, Facebook PT Jasa Marga - Persero Tbk. serta Youtube Official Jasa Marga.
Baca juga: Sidang Dugaan Penipuan, Keterangan Para Saksi Ungkap Hutang Pelapor ke CV MMA
“Menanggapi informasi mengenai program rekrutmen yang mengatasnamakan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah *TIDAK BENAR* atau *HOAX*. Saat ini, Jasa Marga sedang tidak menggelar program rekrutmen karyawan. Dan kami sampaikan juga, Jasa Marga tidak pernah melakukan pemungutan biaya apapun dalam melakukan program rekrutmen karyawan,” ujar Heru.
Jasa Marga berharap agar masyarakat dapat terlebih dahulu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal-kanal resmi Jasa Marga yang tersedia, baik melalui website dan akun-akun media sosial.
Baca juga: Terbukti Menipu Dalam Pembelian Aspal, Happy Yuniar Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
“Mari lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial, khususnya terkait dengan rekrutmen. Lakukan cek dan ricek terlebih dahulu. Masyarakat juga dapat secara aktif berkontribusi untuk melakukan _report account_ atas akun penipuan tersebut, dan menyebarkan informasi ini agar tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan karena Jasa Marga tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan penipuan tersebut,” tutup Heru.agus
Editor : Redaksi