JAKARTA (Realita)- Presiden Prabowo Subianto membuka wacana pemberian amnesti khusus bagi pengurus BUMN yang pernah melakukan tindakan yang merugikan negara, tetapi kemudian mengakui kesalahan dan menunjukkan penyesalan.
Menurut Prabowo, rencana tersebut nantinya akan dibawa ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Baca juga: Sudah 81 Tahun Merdeka, Rakyat Indonesia Belum Sejahtera dan Prabowo Punya Banyak PR
Tak hanya soal amnesti, Prabowo juga mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc yang secara khusus menangani dugaan penyimpangan di lingkungan BUMN.
Baca juga: Prabowo Diapit Gibran dan Jokowi, Pertanda Apa?
Pengadilan tersebut bahkan disebut dapat mengusut persoalan di perusahaan pelat merah hingga 30 tahun ke belakang.
Prabowo menyoroti adanya perusahaan BUMN yang terus mengalami kerugian, tetapi dalam laporan justru tercatat memperoleh keuntungan.ga
Baca juga: Prabowo Minta Jajaran Pemerintahan Berhemat dan Anti Korupsi
Editor : Redaksi