Dugaan Pegawai Fiktif dan Diskon Unit Bayangi Apartemen Sederhana PT JGU

realita.co
Kantor PT Jatim Grha Utama.

SURABAYA — Pengelolaan Aparna atau apartemen sederhana/rusunawa yang berada di bawah PT Jatim Grha Utama (JGU) kembali menjadi sorotan. Selain besarnya pendapatan, sejumlah informasi terkait beban usaha, administrasi kepegawaian, hingga pemberian diskon unit dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Dari informasi yang dihimpun Realita.co, pendapatan dari pengelolaan apartemen sederhana mencapai sekitar Rp 1 miliar perbulan. Jika angka tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya, penerimaan dari sektor tersebut berpotensi mencapai sekitar Rp 12 miliar dalam setahun.

Baca juga: Berstatus Milik Pemprov Jatim, Aset PT JGU Diduga Diagunkan

Besarnya nilai pendapatan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai keuntungan bersih yang diperoleh perusahaan. Pasalnya, dengan penerimaan sekitar Rp 1 miliar setiap bulan, keuntungan yang tercatat disebut relatif kecil.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai struktur biaya dan beban usaha yang harus ditanggung dalam pengelolaan apartemen sederhana. Karena itu, diperlukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan untuk mengetahui secara jelas aliran pendapatan dan pengeluaran dari pengelolaan aset tersebut.

Termasuk perlu dipastikan apakah seluruh pendapatan telah dicatat dan dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Namun, informasi mengenai adanya pendapatan yang belum tercatat atau belum dilaporkan tersebut belum terverifikasi. Hal itu masih membutuhkan pemeriksaan dokumen keuangan serta penjelasan dari pihak JGU.

Tak hanya itu, selain persoalan pendapatan dan beban usaha, terdapat pula informasi mengenai dugaan adanya pegawai yang tercatat dalam administrasi perusahaan, namun keberadaannya perlu dipastikan.

Baca juga: Tambahan Rp2,64 Triliun P-APBD Jatim, Fraksi PDIP Ingatkan Pemprov Jangan Kejar Serapan

Informasi tersebut berkaitan dengan pembayaran gaji yang disebut tetap berjalan, meskipun keberadaan pegawai masih dipertanyakan.

Persoalan tersebut perlu diperiksa melalui pencocokan antara data kepegawaian, daftar pembayaran gaji, absensi, serta bukti pekerjaan pegawai yang bersangkutan.

Tidak hanya berhenti disitu, hal lain yang menjadi perhatian adalah mekanisme pemberian diskon terhadap unit apartemen sederhana.

Baca juga: Sindikat Cinta Palsu Lintas Negara, 46 Tersangka Jalani Tahap II di Kejari Surabaya

Realita.co juga mendapatkan informasi mengenai dugaan pemberian diskon unit yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut. Pasalnya, besaran diskon dapat berpengaruh langsung terhadap nilai penerimaan perusahaan.

Lalu, apakah setiap pemberian diskon telah dicatat dalam administrasi perusahaan. Karena itu, pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan tidak ada perbedaan antara harga yang seharusnya diterima perusahaan dengan nilai yang benar-benar masuk ke dalam pencatatan keuangan.

Saat dikonfirmasi oleh Realita.co pada, Sabtu (22/8/2026), Direktur Utama PT Jatim Grha Utama (JGU) Mirza Muttaqien tetep enggan memberikan komentar. tyan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru