Rp1 Miliar Sebulan dari Aparna, JGU Tetap Punya Utang PAD: Pemprov Jatim Jangan Tutup Mata

realita.co
Kantor PT Jatim Grha Utama

SURABAYA — Pengelolaan Aparna atau apartemen sederhana/rusunawa yang berada di bawah naungan PT Jatim Grha Utama (JGU) kembali menjadi sorotan. Informasi yang diperoleh Realita.co menyebutkan, penerimaan dari pengelolaan Aparna disebut mencapai sekitar Rp 1 miliar perbulan.

Jika angka tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka nilai penerimaan dari sektor tersebut berpotensi mencapai sekitar Rp 12 miliar dalam setahun. Besaran tersebut tentu bukan angka yang kecil, terlebih Aparna merupakan bagian dari aset yang dikelola oleh perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Dugaan Pegawai Fiktif dan Diskon Unit Bayangi Apartemen Sederhana PT JGU

Potensi penerimaan tersebut menjadi semakin menarik untuk dicermati di tengah sorotan terhadap kinerja keuangan JGU dan kewajiban perusahaan terhadap Pemprov Jatim, termasuk persoalan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pertanyaan tidak hanya berhenti pada besarnya pendapatan yang dihasilkan. Tetapi bagaimana penerimaan Aparna dicatat dalam laporan keuangan perusahaan, berapa besar biaya operasional yang harus dikeluarkan, dan berapa laba bersih yang diperoleh, Serta sejauh mana hasil pengelolaan tersebut memberikan kontribusi terhadap perusahaan maupun Pemprov Jatim.

Hal tersebut sangat penting, mengingat setiap penerimaan dari pengelolaan aset yang berkaitan dengan pemerintah daerah semestinya memiliki mekanisme pencatatan dan pertanggungjawaban yang jelas.

Apalagi, pendapatan Aparna benar berada di kisaran Rp 1 miliar setiap bulan, maka secara sederhana sektor tersebut memiliki potensi perputaran penerimaan sekitar Rp 12 miliar pertahun. Nilai itu tentu perlu dilihat secara utuh dengan memperhitungkan biaya operasional, kewajiban perusahaan, serta kontribusi bersih yang seharusnya dapat diberikan kepada pemegang saham, dalam hal ini Pemprov Jatim.

Baca juga: Berstatus Milik Pemprov Jatim, Aset PT JGU Diduga Diagunkan

Di sisi lain, sorotan terhadap pendapatan Aparna juga tidak dapat dilepaskan dari pertanyaan yang lebih besar mengenai kemampuan JGU memenuhi kewajiban PAD kepada Pemprov Jatim.

Jika sebuah aset mampu menghasilkan penerimaan yang cukup signifikan setiap tahun, tentu ada gambaran mengenai hubungan antara pendapatan tersebut dengan kewajiban perusahaan kepada daerah.

Dengan kata lain, persoalannya bukan semata-mata berapa besar uang yang masuk dari pengelolaan Aparna, melainkan berapa yang tersisa setelah seluruh biaya dan kewajiban perusahaan diperhitungkan, serta berapa bagian yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi Pemprov Jatim.

Baca juga: Tambahan Rp2,64 Triliun P-APBD Jatim, Fraksi PDIP Ingatkan Pemprov Jangan Kejar Serapan

Transparansi mengenai komponen pendapatan, biaya operasional, laba bersih, mekanisme pencatatan hingga kontribusi terhadap PAD menjadi penting untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Terlebih, JGU merupakan perusahaan yang memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan pemerintah daerah. Karena itu, pengelolaan aset dan penerimaan perusahaan semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan terukur.

Hingga berita ini ditulis, Direktur Utama PT Jatim Grha Utama (JGU), Mirza Muttaqien, saat dikonfirmasi Realita.co pada Sabtu (22/8/2026) terkait pendapatan Aparna, rincian pengelolaan keuangan, serta kaitannya dengan kewajiban PAD kepada Pemprov Jatim, belum memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang telah dikirimkan. tyan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru