Ridwan Kamil Bagikan Bantuan pada Masyarakat Bogor dan Cianjur

realita.co
Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- membagikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Cianjur dan Bogor pada Sabtu (24/7/2021).

CIANJUR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali membagikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, tapi tidak masuk dalam data penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Setelah menyalurkan bantuan kepada masyarakat Bandung Raya dan Kabupaten Bekasi, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- membagikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Cianjur dan Bogor pada Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Pilkada DKI, Pasangan Ridwan Kamil dan Kaesang Diprediksi Bisa Kalahkan Anies

L

Menurut Kang Emil, bantuan diberikan sebagai kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar kepada masyarakat. Selain membagikan bantuan secara langsung, ia pun menyemangati masyarakat agar tetap kuat dan bisa keluar dari situasi sulit akibat pandemi COVID-19.

"Sesekali pemimpin turun menyemangati bahwa kita punya empati, punya rasa solidaritas dan mendoakan," ucap Kang Emil di Kabupaten Cianjur.

Kang Emil menuturkan, selain di Kabupaten Cianjur, Pemda Provinsi Jabar menyalurkan bantuan kepada masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jabar. Ia juga sudah mengarahkan  seluruh kepala perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk memberikan bantuan sembako di 27 daerah.

"Hari ini 27 kota/kabupaten serentak didatangi para kepala dinas yang saya tugaskan. Karena hari ini, seluruh dinas adalah Dinas Kesehatan. Seluruh PNS adalah relawan. Saya minta juga wali kota/bupati. Poinnya bukan soal teknis atau tidak, teknis ada Dinas Sosial yang terstruktur, tapi ini lebih kepada atensi kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Konflik  Lahan Garapan di Desa Sukaharja, kian Memanas

Di sela-sela kegiatan membagikan bantuan, Kang Emil menyempatkan diri mengunjungi rumah makan di Kabupaten Cianjur. Ia membeli makanan dan membungkusnya. Karena selama PPKM Level 4, rumah makan dilarang melayani dine in atau makan di tempat.

"Mereka menerapkan ketaatan luar biasa di sektor restoran yang tidak menerima dine in (makan di tempat). Jadi hanya bisa take away," ucapnya. "Pendapatan restoran memang turun luar biasa, dari 100 persen tinggal 20 persen. Jadi ini simpati saya untuk bisnis kuliner," imbuhnya.

Selain itu, Kang Emil pun berencana mengusulkan agar kebijakan PPKM bisa dilonggarkan dengan berbasis level atau berbasis mikro kembali. Artinya, jika ada satu desa di suatu kabupaten/kota yang tidak termasuk zona merah, bisa dilonggarkan asalkan situasinya sudah mulai membaik.

Baca juga: Ridwan Kamil Masuk Radar Cawapres Prabowo

"Saya akan usulkan skala proporsional sebagai solusinya. Jadi zona merah tetap ketat, tapi setelah saya keliling saya harap level 4 berbasis mikro juga. Jadi jangan satu kabupaten merah. Padahal ada desa yang tidak masuk zona merah. Sehingga tidak dipersamakan. Saya akan usulkan ke pemerintah pusat," katanya.

Usulan tersebut akan disampaikan karena tingkat keterisian (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit di Jabar sudah berangsur menurun. Selain itu, kata Kang Emil,  ketertiban para pengusaha, khususnya kuliner, cukup baik dengan tidak lagi menerima pelanggan dine in atau makan di tempat.

"Seiring kasus semakin terkendali di hari-hari ke depan, BOR juga sudah turun. Mudah-mudahan penerapan PPKM sudah proporsional berbasis level. Kalau tidak salah Cianjur levelnya sudah lebih baik. Sehingga setelah hari Senin, setelah evaluasi, kalau hasilnya membaik, nanti bisa menerima (pengunjung) lagi," ucapnya. (ADV)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru