6.000 Penyandang Disabilitas di Jabar Sudah Divaksin COVID-19

realita.co

BANDUNG (Realita)- Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas terus berlangsung. Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat (Jabar) per 22 Agustus 2021, sebanyak 6.000 penyandang disabilitas sudah menjalani vaksinasi COVID-19. 

Kepala Dinsos Jabar Dodo Suhendar mengatakan, penyandang disabilitas akan mendapatkan pendampingan selama proses penyuntikan vaksin COVID-19. Pendamping penyandang disabilitas pun diperbolehkan mengikuti vaksinasi COVID-19. 

Baca juga: Pilkada DKI, Pasangan Ridwan Kamil dan Kaesang Diprediksi Bisa Kalahkan Anies

"Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas dilakukan dengan memperhatikan jenis kedisabilitasan dan dapat divaksin di sentra vaksin yang ada di Jabar serta fasilitas kesehatan masyarakat," kata Dodo. 

Menurut Dodo, target sasaran vaksinasi COVID-19 mencapai 121.648 penyandang disabilitas. Jika penyandang disabilitas belum terdaftar, mereka dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota. 

"Cara mendaftar dilakukan dengan menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota maupun puskesmas terdekat," ucapnya. 

Baca juga: Peningkatan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Menjelang Libur Nataru

Pemda Provinsi Jabar menerapkan prinsip vaksin untuk semua. Dodo mengatakan, penyandang disabilitas termasuk kelompok rawan terpapar COVID-19. Oleh karena itu, vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas terus dilakukan. 

Guna mempercepat vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitasi, kata Dodo, pihaknya intens berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jabar. 

Baca juga: Ridwan Kamil Masuk Radar Cawapres Prabowo

"Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jabar juga menambah tempat penyuntikan vaksin COVID-19 bagi penyandang disabilitas, baik di SLB-SLB maupun puskesmas," tuturnya. 

"Dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19 dan melindungi penyandang disabilitas dari COVID-19. Selanjutnya agar penyandang disabilitas dapat bekerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.Bdg

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru