JOGJA (Realita)- Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan tanggapan tegas terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebut ijazah S1 Fakultas Kehutanan milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diduga palsu dan dicetak di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro, menegaskan bahwa institusi kampus tidak bisa disalahkan apabila ada pihak luar yang secara sepihak memalsukan dokumen mengatasnamakan UGM.
Baca juga: Jokowi: Kekuasaan Itu Sementara, Jangan Dipakai untuk Menjatuhkan Orang
Wening menjelaskan dengan analogi bahwa tindakan pemalsuan oleh oknum tidak ada hubungannya dengan keabsahan perguruan tinggi yang bersangkutan.
Baca juga: Soal Ijazah Jokowi, UGM dan 8 Tergugat Didesak Minta Maaf Terbuka ke Publik
Meski demikian, UGM menegaskan komitmennya untuk langsung menempuh langkah hukum resmi dan melaporkan pihak terkait apabila dugaan pemalsuan dokumen yang mengasnamakan kampus UGM tersebut terbukti secara sah.
Tudingan mengenai lokasi percetakan tersebut dinilai sebagai spekulasi politik tanpa bukti hukum yang sah, sementara proses persidangan kasus tuduhan ijazah palsu saat ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Sudah Bisa Ditebak, Jokowi Tak Hadiri Sidang Perkara Ijazah Palsu
Di sisi lain, Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk membawa dan menunjukkan langsung dokumen asli pendidikannya dari tingkat SD hingga S1 di hadapan Majelis hakim.hu
Editor : Redaksi