JOMBANG (Realita)- Dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam polemik Koperasi KPRI Sejahtera Jombang, menguat.
Berdasarkan data yang dipunya wartawan, diduga ada puluhan anggota KPRI Sejahtera Jombang yang punya simpanan yang nominalnya mencapai miliaran rupiah per orang. Bahkan ada yang hampir Rp 4 miliar.
Baca juga: Pasca RALB, KPRI Sejahtera Jombang Bakal Libatkan Kantor Akuntan Publik untuk Audit
Padahal, diketahui jika anggota koperasi ini berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahkan ada yang sudah pensiun. Lalu, dari mana uang miliaran rupiah itu?
Salah satunya pejabat berinisial A. Dia memiliki saldo sebesar Rp 3,8 Miliar dan Rp 2,4 Miliar di KPRI Sejahtera Jombang. Padahal dia cuma pejabat selevel Camat.
Lalu ada pensiunan berinisial M yang punya simpanan lebih dari Rp 2,8 Miliar.
Ada lagi K yang punya simpanan Rp 2,4 Miliar. Padahal dia cuma pejabat di sekolahan. Dan masih banyak sosok lain yang punya rekening jumbo di KPRI Sejahtera Jombang.
Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait hal ini, para pemilik saldo jumbo ini, A dan K memilih bungkam. Ditelpon tidak diangkat, ditinggali pesan di WA juga tak dibalas.
Senada, Ketua KPRI Sejahtera Hartono saat dikonfirmasi terkait banyaknya anggotanya yang punya saldo jumbo, memilih bungkam.red
Editor : Redaksi