87 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan! Kanwil DKI: Implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas 

realita.co
Proses pemindahan WBP ke Lapas Nusakambangan Cilacap/dok.Ditjenpas

JAKARTA (Realita)- Sebanyak 87 narapidana berkategori high risk dipindahkan dari Lapas Kelas I Cipinang ke Nusakambangan, Jawa Tengah. 

Pemindahan dilakukan Kamis (10/9/2026) sebagai langkah mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Baca juga: Ditjenpas Pindahkan 115 Napi dari Jawa Timur dan Sulawesi ke Nusakambangan

Kalapas Kelas I Cipinang Syarpani menyebut pemindahan ini bagian dari penataan penghuni berbasis risiko.

"Pemindahan ini merupakan bagian dari mitigasi risiko dan penataan keamanan. Kami memastikan seluruh proses dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan," kata Syarpani.

Ia menegaskan lingkungan yang aman adalah fondasi agar pembinaan dan pelayanan di dalam lapas bisa berjalan optimal.

Dari total 87 napi, 70 orang berasal dari Lapas Cipinang. Sisanya berasal dari lapas dan rutan lain di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

Seluruh proses keberangkatan dipusatkan di Lapas Cipinang dengan pengamanan berlapis. Yang terlibat: Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur, serta jajaran UPT Pemasyarakatan se-DK Jakarta.

Kakanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta Wachid Wibowo meninjau langsung proses pemindahan.

"Penanganan narapidana high risk membutuhkan pengendalian yang terukur dan sinergi antarjajaran. Kami memastikan setiap tahapan dilaksanakan dengan kewaspadaan tinggi agar stabilitas keamanan pemasyarakatan tetap terjaga," kata Wachid.

Baca juga: Tinjau Nusakambangan untuk Lihat Langsung Keberlanjutan Ketahanan Pangan

Pemindahan ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Fokusnya: penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan berbagai modus di lapas dan rutan.

Dengan penataan penghuni berbasis risiko, Lapas Cipinang menegaskan komitmen membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung pembinaan secara optimal.(Ang)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru