Ditjenpas Pindahkan 115 Napi dari Jawa Timur dan Sulawesi ke Nusakambangan

CILACAP (Realita)- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan 115 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kategori _high risk_ dari wilayah Sulawesi Selatan dan Jawa Timur menuju Lapas di Nusakambangan, Senin (20/7/2026).

Langkah ini merupakan strategi penguatan sistem pengamanan dan pembinaan terhadap WBP berisiko tinggi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan.

Pemindahan dipimpin oleh Ditjenpas melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel). Operasi ini melibatkan 77 personel gabungan dari Ditpamintel, Satuan Operasional Kepatuhan Internal, Korps Brimob Polri, Kepolisian Lalu Lintas, serta petugas Kanwil dan UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.

Sebanyak `79 WBP` berasal dari wilayah Sulawesi Selatan dan `36 WBP` dari wilayah Jawa Timur. Seluruh proses pemindahan dilakukan secara bertahap melalui jalur laut dan darat dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan ketertiban.

Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta, Rika Aprianti menjelaskan pemindahan ini adalah implementasi kebijakan _risk based placement.

"Pemindahan Warga Binaan kategori high risk Ditjenpas melalui Ditpamintel memimpin kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Kepolisian serta jajaran Kanwil dan UPT Pemasyarakatan terkait. Kolaborasi ini menjadi kunci sehingga seluruh rangkaian pemindahan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali," jelas Rika kepada Realita.co, Selasa (21/7/2026).

Rika menambahkan Nusakambangan memiliki fungsi strategis sebagai kawasan Pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tinggi. 

"Penempatan Warga Binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai tingkat risiko masing-masing Warga Binaan. Kebijakan ini juga menjadi upaya menjaga kamtib di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia," tambah Rika.ang

Editor : Redaksi

Berita Terbaru