SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menggencarkan penertiban pasar tumpah dan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sejumlah ruas jalan. Penertiban tersebut diiringi dengan upaya relokasi pedagang ke dalam pasar agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan maupun pedagang yang telah memiliki stan resmi.
PT Pasar Surya sebagai pengelola pasar milik Pemkot Surabaya turut menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung program tersebut. Salah satunya dilakukan di Pasar Kapasan.
Baca juga: Dari Bahu Jalan ke Lantai 2, PKL Kuliner Pucang Anom Siap Bikin Pasar Makin Hidup
Kepala Pasar Kapasan, Farah Soraya, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 80 stan untuk menampung PKL yang terdampak penertiban pasar tumpah.
“Saat inu Pemkot Surabaya sedang gencar melakukan penertiban pasar tumpah atau PKL yang berjualan di bahu jalan, maka kami berupaya menyediakan tempat agar mereka bisa masuk ke dalam pasar,” ujar Farah kepada Realita.co, Kamis (10/9/2026).
Menurut Farah, selain Pasar Kapasan, sejumlah pasar lain juga dipersiapkan untuk mendukung relokasi PKL. Pembenahan dilakukan agar tempat yang disediakan benar-benar siap digunakan oleh para pedagang.
“Kami akan perbaiki dan persiapkan pasar-pasar untuk menampung PKL yang direlokasi. Di Pasar Kapasan sendiri sudah kami siapkan sekitar 80 stan. Semuanya sudah diperbaiki dan dicek ulang,” jelasnya.
Untuk menarik minat PKL agar bersedia masuk ke dalam pasar, PT Pasar Surya memberikan kemudahan berupa pembebasan biaya sewa stan selama tiga bulan.
Farah menjelaskan, selama masa tersebut pedagang hanya dibebankan biaya operasional tertentu, seperti kebersihan dan keamanan.
“Dari pimpinan ada kebijakan, biaya sewanya kita gratiskan dulu selama tiga bulan. Pedagang hanya dikenakan biaya untuk sampah dan keamanan saja,” ungkapnya.
Baca juga: Pedagang Pasar Buah Tanjungsari Protes Jam Operasional, Saleh Mukadar: Buah Rusak, Siapa yang Ganti
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi para pedagang untuk mencoba berjualan di dalam pasar sekaligus memberikan kepastian tempat usaha yang lebih tertata.
Farah menilai keberadaan PKL di luar pasar, terutama yang berada di depan atau sekitar pasar, juga dapat berdampak terhadap pedagang yang telah berjualan di dalam pasar.
“Terus terang saja, adanya PKL di depan sangat mengganggu perdagangan. Menghalangi aktivitas pedagang yang sudah ada di dalam,” katanya.
Relokasi tidak hanya ditujukan untuk mengatasi persoalan ketertiban jalan. Kami berharap masuknya PKL ke dalam pasar juga dapat menghidupkan kembali aktivitas perdagangan yang selama ini dinilai belum maksimal.
“Harapannya PKL masuk ke pasar, kemudian merasa nyaman dan betah, sehingga tidak keluar lagi berjualan di jalan,” ujar Farah.
Baca juga: Dana BPJS Karyawan Tersendat, PT Pasar Surya Akui Pendapatan Turun dan Pilih Mencicil Rp648 Juta
Namun, Farah mengakui pihaknya belum memiliki data final mengenai jumlah PKL yang telah menyatakan bersedia untuk direlokasi. Sebab, proses pendataan dan penertiban merupakan kewenangan pemerintah kecamatan.
“Kalau untuk berapa jumlah PKL yang ditarik masuk, itu tugas resminya kecamatan. Kami dari PT Pasar tugasnya menyediakan dan mempersiapkan tempat untuk relokasi,” jelasnya.
Menurutnya, pedagang yang akan diarahkan masuk ke Pasar Kapasan tidak hanya berasal dari satu wilayah. Beberapa kecamatan juga berpotensi mengarahkan PKL terdampak penertiban ke pasar yang telah disiapkan.
“Tidak hanya dari satu kecamatan. Ada beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Simokerto dan sekitarnya, yang rencananya bisa diarahkan ke sini,” pungkas Farah. tyan
Editor : Redaksi