PEKALONGAN (Realita)- Yang bikin kasus ini makin jadi sorotan bukan cuma videonya yang beredar, tapi juga nasib dua ASNPEKALONGAN yang diduga terlibat di dalamnya.
Video dugaan tindakan as*sila yang disebut melibatkan seorang kepala sekolah dan guru SD di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ramai beredar di media sosial.
Baca juga: Siswa dan Alumni Geruduk SMPN 3 Depok, Desak Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan
Pemkab Pekalongan pun meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan ulang rekaman tersebut karena dinilai tidak pantas dan dikhawatirkan dapat diakses anak-anak.
Baca juga: Polisi Kembangkan Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Guru SMPN di Depok
Kedua ASN tersebut kini masih menjalani pemeriksaan. Berdasarkan keterangan Pemkab, keduanya sebelumnya juga telah dipindahkan dari sekolah tempat mereka bertugas sejak awal Agustus 2026. Tim investigasi dibentuk untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Guru SMPN di Depok, Korban Lapor ke Polisi
Plt Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, keputusan sanksi tidak bisa langsung dijatuhkan hanya berdasarkan video yang beredar. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran disiplin ASN, sanksinya disebut dapat berupa pembebasan dari jabatan hingga Pemberhentian.ga
Editor : Redaksi