P-APBD 2026 Jember Disahkan, Anggaran Revitalisasi Sekolah Naik Lebih dari 100 Persen

realita.co
P-APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Jember, Senin (14/9/2026).

JEMBER (Realita) – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jember tahun anggaran 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Jember, Senin (14/9/2026).

Pengesahan ini menjadi momentum bagi Pemkab Jember untuk mempercepat pelaksanaan program sekaligus mengejar serapan anggaran hingga akhir tahun.

Baca juga: Gus Fawait Mulai Disuarakan Maju Pilgub Jatim, Begini Responsnya

Rapat paripurna tersebut memuat empat agenda utama, yakni laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026, serta pendapat akhir Bupati Jember Muhammad Fawait.

Usai pengesahan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mengawal penggunaan anggaran, termasuk memastikan dukungan anggaran dari pemerintah pusat benar-benar berdampak terhadap kebutuhan masyarakat Jember.

Salah satu sektor yang mendapat sorotan adalah pendidikan. Fawait menyebut anggaran program revitalisasi fasilitas pendidikan di Jember meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2025.

Kenaikan tersebut, menurutnya, akan menyasar sekolah negeri maupun lembaga pendidikan swasta.

Baca juga: Gus Fawait Mulai Dilirik untuk Jawa Timur, Bupati Bangkalan Beri Sinyal Politik

“Alhamdulillah, program dari pemerintah pusat untuk Jember di sektor pendidikan meningkat pesat. Revitalisasi sekolah kita insya Allah naik lebih dari 100 persen dibanding tahun 2025,” kata Fawait.

Ia menyebut alokasi tersebut mencakup jenjang TK, PAUD, SD hingga SMP. Pemerintah daerah juga mendorong anggota DPRD Jember ikut aktif mencari tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar kapasitas fiskal daerah tidak hanya bergantung pada APBD.

Di sisi lain, Fawait merespons sorotan terkait rendahnya realisasi anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah. Ia menyebut secara keseluruhan serapan APBD Jember telah berada di kisaran 58 hingga 60 persen dan menargetkan realisasi anggaran mencapai 90 hingga 95 persen hingga akhir 2026.

Menurutnya, lambatnya sejumlah pekerjaan fisik tidak serta-merta menunjukkan persoalan dalam pengelolaan anggaran. Salah satu faktornya adalah proses penyesuaian harga akibat dinamika ekonomi, termasuk perubahan harga bahan bakar dan material yang berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

Baca juga: Sidak SPBU, Gus Fawait Ancam Polisikan Penimbun BBM

“Memang ada penyesuaian anggaran fisik karena dinamika harga. Ada proses penyesuaian akibat fluktuasi bahan bakar dan harga material,” ujarnya.

Fawait juga menyinggung potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA yang muncul dari efisiensi kegiatan. Ia menilai SiLPA akibat efisiensi bukan persoalan sepanjang terjadi dalam koridor tata kelola keuangan yang baik.

Meski demikian, Pemkab Jember tetap akan berupaya mengoptimalkan penyerapan agar anggaran yang telah disahkan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan pelayanan publik.rdy

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru