JAKARTA (Realita)- Peringatan HUT ke-47 Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) DKI Jakarta tak hanya jadi momentum ucapan syukur, tapi juga forum edukasi hukum soal transparansi pengelolaan dana hibah APBD.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD DKI Jakarta Jerry Nababan hadir memberikan edukasi hukum dan menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap anggaran daerah.
Baca juga: Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Satu Tersangka Lain Mangkir Berstatus 'Anggota DPRD' Jatim
"Dana hibah ini bersumber dari APBD, sehingga tentu ada pertanggungjawabannya. Ada mekanisme yang harus dilengkapi, salah satunya melalui laporan pertanggungjawaban," kata Jerry, Selasa (29/9/2026).
Menurut Jerry, fungsi kontrol sosial LAKI bukan hanya mengawasi setelah ada masalah, tapi mendorong pencegahan sejak awal agar penerima hibah tertib, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
Jerry menyinggung alokasi dana hibah Pemprov DKI Jakarta TA 2026 yang mencapai sekitar Rp54,49 miliar sesuai Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2026.
Besarnya anggaran itu, kata dia, harus diiringi sistem administrasi dan pertanggungjawaban yang jelas.
"Karena ini anggaran APBD, penggunaannya harus sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik," ujarnya.
Mekanisme pertanggungjawaban bukan sekadar administratif, tapi bagian dari tata kelola anggaran agar tetap di koridor aturan.
Jerry secara khusus mengapresiasi jajaran pengurus Sinode dan aras PGPI DKI Jakarta atas keterbukaan dalam realisasi pencairan dana hibah kepada pihak yang berhak.
"Kami mengapresiasi pengurus Sinode maupun pengurus aras yang telah transparan dalam memberikan realisasi pencairan dana hibah kepada yang berhak," katanya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gelontorkan Dana Rp 608 Juta untuk Kanopi PN Surabaya, Apa Urgensinya?
Ia menyebut ada perbaikan signifikan dibanding periode sebelumnya.
"Kami juga berterima kasih karena sudah melakukan perbaikan-perbaikan. Temuan yang sebelumnya kami temukan, pada tahun ini sudah tidak ada lagi," ungkapnya.
LAKI berharap penyaluran hibah ke gereja-gereja penerima tepat sasaran, sesuai persyaratan, SOP dan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Pledoi Terdakwa Suap Pokir: Uang Disebut untuk Mahar Politik dan Proyek Hibah
Jerry menilai konsep HUT ke-47 PGPI DKI Jakarta sangat bagus karena tak hanya perayaan iman, tapi juga membuka ruang edukasi hukum dan lainnya.
"Saya melihat acaranya sangat bagus untuk dilakukan secara rutin setiap tahun. Selain kita memuji dan menyembah Tuhan, di sini juga ada edukasi-edukasi lainnya," tuturnya.
Ia berpesan agar transparansi yang sudah berjalan dipertahankan.
"Khusus untuk pengurus PGPI DKI Jakarta, tetap menjaga transparansi pencairan dana hibah seperti yang saat ini sudah berjalan. Tetap lakukan pencegahan-pencegahan terhadap potensi kerawanan penyimpangan," tegasnya.
Menurut Jerry, transparansi membuka ruang kepercayaan, akuntabilitas menjaga kepercayaan tersebut, dan kepatuhan aturan menjadi fondasi agar setiap rupiah anggaran publik digunakan sesuai peruntukan.(kik)
Editor : Redaksi