JAKARTA (Realita)- Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Nur Aini Ariyanti, mengaku tidak menemukan dokumen terkait pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang tersimpan di KBRI Singapura.
Hal itu disampaikan Nur Aini saat menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang lanjutan perkara yang berkaitan dengan dokumen pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Baca juga: Gibran Bisa Daftar Cawapres Tanpa Lampirkan Ijazah SMA, Kok Bisa?
Saldi awalnya meminta Nur Aini menjelaskan catatan atau dokumen yang dimiliki KBRI Singapura terkait jenjang pendidikan yang ditempuh Gibran.
“Bu Atase, Ibu bisa menambahkan record-record apa yang dimiliki di kedutaan berkaitan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh Pak Gibran?” tanya Saldi dalam persidangan.
Nur Aini mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap arsip yang tersedia. Namun, tidak ditemukan dokumen pendidikan Gibran yang tersimpan di KBRI Singapura.
“Setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI,” jawab Nur Aini.
Saldi kemudian memperjelas pertanyaannya, khususnya mengenai pendidikan yang disebut setara jenjang SLTA yang ditempuh Gibran di Singapura.
Baca juga: Didampingi Gubernur dan Wagub Sumbar, Wapres Gibran Jenguk Korban Banjir Bandang di RSUD Arosuka
“Baik, ketika masuk maupun setelah meninggalkan Singapura, ya? Karena ini isunya ada di sekitar pendidikan yang sederajat dengan SLTA, Bu Atase. Jadi enggak ada dokumen apa pun ya di kedutaan?” tanya Saldi.
“Betul,” jawab Nur Aini.
Dalam sidang yang sama, Atase Pendidikan KBRI Canberra, Yuli Rahmawati, juga menyatakan tidak menemukan dokumen terkait pengajuan pendidikan Gibran di Australia.
Baca juga: Wapres Gibran Tinjau Dampak Banjir Bandang Solok, Tekankan Percepatan Penanganan dan Pemulihan
Saldi menanyakan apakah KBRI Canberra memiliki dokumen seperti sertifikat, catatan waktu masuk dan keluar, atau dokumen lain yang berkaitan dengan proses pendidikan Gibran di Australia.
Yuli menjelaskan, berdasarkan penelusuran arsip, KBRI Canberra tidak menemukan dokumen pengajuan pendidikan Gibran, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
“Berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hard copy maupun soft copy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran,” kata Yuli.hu
Editor : Redaksi