JAKARTA (Realita)- Kuasa Hukum Rosario de Marshall alias Hercules mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Bukan untuk lapor, tapi serahkan uang Rp 800 Juta!
Penyerahan uang ini terkait penyidikan dugaan suap pengurusan hak atas tanah di Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: ATR/BPN Ponorogo Tegaskan Pelayanan Informasi Publik Sesuai Prosedur Jaminan
Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan, tim penyidik sudah sita uang tersebut.
"Hari ini penyidik melakukan penyitaan terhadap uang sejumlah 800 juta yang diserahkan oleh PH dari Saudara HRM (Hercules Rosario de Marshall)," ujar Budi, pada Kamis (16/10/2026).
Menurut Budi, uang Rp 800 Juta itu diduga diterima Hercules dari PT Summarecon Agung Tbk. Aliran dana disinyalir terkait proyek dan pengelolaan lahan milik Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Di mana uang tersebut diduga diterima Saudara HRM berkaitan dengan pengelolaan lahan PT Summarecon Agung Tbk yang ada di wilayah Kabupaten Bogor," kata Budi.
Baca juga: Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim
Kasus ini masih satu rangkaian dengan OTT ATR/BPN yang menyeret Dirjen hingga pengusaha. KPK terus telusuri aliran suap mafia tanah.(Beb)
Editor : Redaksi